Aparat Temukan Barang Terlarang dari Kamar Napi Rutan Depok

Aparat gabungan menggelar konferensi pers usai razia di Rutan Kelas I Depok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Aparat gabungan menggelar razia di sel hunian atau kamar narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang ada di dalam sel. Temuan tersebut selanjutnya akan dimusnahkan petugas.

Agus Buntung Mengaku Dapat Ancaman di Rutan

Kepala Rutan Kelas I Depok Anton mengungkapkan, operasi dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan. Kebijakan ini tak hanya berlaku di Depok, tapi juga dilakukan serentak di sejumlah daerah lainnya dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57.

“Ini kita lakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari perintah yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, terkait optimalisasi peningkatkan pengamanan serta kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi rutan dan lapas yang aman dan tertib,” katanya, Rabu, 7 April 2021.

22 Warga Binaan Rutan Bangli Bali Beragama Kristen Dapat Remisi Khusus Natal

Adapun barang terlarang yang berhasil diamankan di antaranya, empat buah ponsel, kartu remi, dan sejumlah besi yang dirancang menjadi senjata tajam seperti sendok, kawat dan lempengan seng.

“Alhamdulillah kalau narkoba tidak ditemukan, kami tidak ada kompromi terkait narkoba,” kata Anton.

Begini Cara Kemenkumham Banten Jaga Keamanan Rutan dan Lapas Selama Nataru

Sementara itu, Kepala Satuan Pengamanan Rutan Kelas I Depok, Fauzi menjelaskan, razia gabungan ini melibatkan TNI, Polri, BNN, dan Imigrasi. Adapun sasarannya adalah hunian narapidan dan tahanan yang berada di Blok C 1.001 dan Blok C 1.002

“Untuk hand phone ditemukan di bawah tempat tidur dan lipatan bungkus rokok,” kata Fauzi.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pemeriksaan ini dilakukan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif. Selain gencar melakukan razia, Rutan Depok juga telah menggandeng ulama untuk pembinaan rohani kepada narapidana.

“Bahkan kami rutin melakukan pengajian sehingga pada tahun ini ada satu tahanan yang menjadi mualaf," ujarnya.

Agus Buntung saat keluar ruang sidang di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis, 16 Januari 2025 (Satria)

Agus Buntung Minta Ditahan di Rumah

Melalui kuasa hukumnya, kondisi Rutan tempat Agus ditahan tidak sesuai dengan apa yang diberitakan selama ini.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025