Sahur On The Road Dilarang di Jakarta dan Sekitarnya

Ilustrasi corat coret tembok Jakarta oleh peserta sahur on the road.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Polda Metro Jaya melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) pada bulan suci Ramadhan tahun ini di Ibu Kota Jakarta dan sekitar.

Polisi Bongkar Kasus Penipuan Skema Ponzi Modus Arisan, 85 Orang Jadi Korban

"Untuk itu kebijakan kita keluarkan tidak diperbolehkan kegiatan sahur on the road untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu 7 April 2021.

Kebijakan ini akan dimulai sejak awal bulan puasa. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus COVID-19.

Polisi Temukan Mobil Jenderal Pensiunan BIN di Perairan Marunda, Tak Jauh dari Temuan Jasad

"Gunanya untuk menghindari penyebaran COVID dengan orang berkumpul," ucap dia.

Yusri menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan filterisasi di ruas jalan untuk meminimalisir adanya kegiatan SOTR. Bagi masyarakat yang nekat melaksanakan SOTR, nantinya akan diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.

3 Polisi Disanksi Lagi Terkait Kasus DWP, Demosi 8 Bulan hingga 1 Tahun

"Kalau dibubarkan, diperingati enggak bisa, baru kita lakukan penindakan hukum protokol kesehatan di situ," kata dia lagi.
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Polisi Buru Pelaku Perampokan dan Penculikan Karyawan Toko Kosmetik di Cempaka Putih

Para pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata api.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2025