Sahur On The Road Dilarang di Jakarta dan Sekitarnya

Ilustrasi corat coret tembok Jakarta oleh peserta sahur on the road.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Polda Metro Jaya melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) pada bulan suci Ramadhan tahun ini di Ibu Kota Jakarta dan sekitar.

Begini Isi Garasi Kompol Syarifah yang Dimutasi Setelah Tangkap Ria Beauty

"Untuk itu kebijakan kita keluarkan tidak diperbolehkan kegiatan sahur on the road untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu 7 April 2021.

Kebijakan ini akan dimulai sejak awal bulan puasa. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus COVID-19.

Kompol Syarifah yang Tangkap Ria Beauty Dimutasi Jadi Kasat Binmas Polres Bekasi Kota

"Gunanya untuk menghindari penyebaran COVID dengan orang berkumpul," ucap dia.

Yusri menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan filterisasi di ruas jalan untuk meminimalisir adanya kegiatan SOTR. Bagi masyarakat yang nekat melaksanakan SOTR, nantinya akan diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.

Modus COD Rampok Emas dan Logam Mulia, Dua dari Tiga Pelaku Perempuan

"Kalau dibubarkan, diperingati enggak bisa, baru kita lakukan penindakan hukum protokol kesehatan di situ," kata dia lagi.
 

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Hakim Tolak Praperadilan MAKI soal Kasus Dugaan Firli Bahuri Mangkrak di Polda Metro

MAKI menggugat Polda Metro Jaya yang dinilai mangkrak menangani kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024