Ketum PB HMI MPO Bantah Kerahkan Kader Geruduk Kantor Anies Baswedan

Gedung Balai Kota DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) MPO membantah terlibat dalam kegiatan aksi demonstrasi di kantor Gubernur atau Balaikota Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Aksi itu digelar pada Selasa kemarin, 6 April 2021.

Anies 'Dinaturalisasi' PDIP untuk Dongkrak Elektabilitas Pram-Doel, Kemana Megawati?

"Maka dengan sangat tegas saya mengatakan bahwa aksi geruduk balai kota itu bukanlah kebijakan Pengurus Besar HMI MPO," kata Ketua Umum PB HMI MPO, Affandi Ismail Hasan kepada VIVA di Jakarta, Rabu, 7 April 2021. 

Selain itu, dia memastikan bahwa secara kelembagaan, pihaknya tidak pernah ikut dan merestui adanya aksi demo tersebut.

Ara Klaim Suara Pramono-Rano Akan Turun setelah Didukung Anies, Kenapa?

Baca juga: Hanyut Lebih dari Sehari, Daffa Akhirnya Ditemukan Tewas

"Secara kelembagaan dan saya pastikan tidak ada satupun Pengurus Besar HMI dan Pengurus Badko HMI yang terlibat dalam aksi tersebut," tambahnya. 

Dukungan Jokowi ke Ridwan Kamil Disebut Lebih Kuat daripada Anies ke Pramono

Affandi pastikan itu sebab PB HMI MPO sedang fokus pada realisasi Pleno II yang melibatkan atau menghadirkan seluruh jajaran Badan Koordinasi HMI seluruh Indonesia, dalam rangka membahas agenda besar keummatan dan kebangsaan sebagai respon atas situasi bangsa dan negara Indonesia saat ini. 

"Terutama salah satunya adalah soal issu terorisme dan tentu beberapa persoalan nasional dan global lainnya," katanya.

Dengan demikian, lanjutnya bahwa aksi kemarin berdasarkan informasi yang mereka peroleh adalah pengurus HMI MPO Cabang Jakarta dan HMI MPO Cabang Jakarta Selatan.

Dalam aksi unjuk rasa kemarin, Selasa, 6 April 2021, mereka menuntut soal perkara adanya kasus korupsi dalam program Anies Rasyid Baswedan terkait rumah DP 0 persen. Yang saat ini sedang di usut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Kini, lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka Dirut BUMD Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan sebagai tersangka korupsi pengadaan tanah di Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya