Tarif Kereta Bandara Premium Dibanderol Mulai Rp5 Ribu

Kereta Api (KA) Bandara Soekarno-Hatta berbasis premium.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – PT Railink menghadirkan layanan Kereta Api (KA) Bandara Soekarno-Hatta berbasis premium dengan tarif mulai Rp5 ribu, Kamis, 1 April 2021.

Ingin Diintegrasikan, Jokowi Minta Transportasi Publik Harus Mudah dan Nyaman

Direktur Administrasi dan Keuangan PT Railink, Indah Suryandari menuturkan, kereta api Bandara Soetta berbasis premium, memiliki 10 jadwal keberangkatan setiap harinya.

"Kereta api premium ini sama dengan kereta bandara yang sebelumnya, hanya saja, tarif yang kita berikan lebih terjangkau. Dimana, untuk kereta api premium bertarif Rp5 ribu berlaku pada sejumlah rute mulai Manggarai-Duri-BNI City-Batu Ceper, lalu BNI City-Duri-Batu Ceper dan Batu Ceper-Duri," katanya.

KAI Commuter Sebut Tak Ada Korban Dalam Insiden Kereta Bandara Tabrak Stasiun Bandara Soetta

Meski tergolong murah, PT Railink menjamin ketepatan waktu atau on time performance dan kenyamanan. Setiap kereta premium juga dilengkapi dengan fasilitas keselamatan.

Lalu, untuk jadwal keberangkatan KA Bandara Premium dari Stasiun KAI Bandara Manggarai pukul 06.07 WIB, 08.37 WIB, 11.07 WIB, 13.37 WIB dan 16.07 WIB. Sedangkan keberangkatan dari Stasiun Bandara Soekarno-Hatta pukul 07.19 WIB, 09.49 WIB, 12.19 WIB, 14.49 WIB dan 17.19 WIB.

Kereta Bandara Tabrak Batas Aman Stasiun Bandara Soetta Akibatkan Kaca Pecah

"Tiket KAI Bandara Soekarno-Hatta kelas premium ini hanya berlaku untuk pembelian di channel offline melalui Vending Machine, POS, serta online channel melalui Website and Mobile Apps," ujarnya.

Sementara untuk tarif dari rute Bandara Soekarno-Hatta menuju Duri-BNI City-Batu Ceper-Manggarai, dikenakan tarif mulai Rp25 ribu hingga Rp30 ribu. Sedangkan untuk eksekutif dikenakan tarif mulai Rp10 ribu hingga Rp70 ribu.
 

Keempat tersangka saat dilakukan proses penahanan oleh petugas Kejati Sumut.(istimewa/VIVA)

Kasus Korupsi Pengembangan Stasiun Railink Bandara Kualanamu, 4 Tersangka Ditahan

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut, menahan 4 tersangka kasus dugaan korupsi, pengadaan jasa kontruksi pekerjaan pengembangan Stasiun Railink.

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2024