Larangan Mudik, Layanan Bus Luar Daerah di Depok Ditutup 6-17 Mei

Ilustrasi bus mudik.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menutup sementara layanan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sampai dengan 17 Mei 2021.

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Kota Batu Jadi Tersangka, Polisi Ulas Alasannya

Keputusan itu sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Kebijakan ini terkait larangan mudik saat pandemi COVID-19.

 “Pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021, layanan AKDP dan AKAP di Terminal Jatijajar dihentikan sementara,” kata Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana melalui pesan tertulis yang diterima dikutip Kamis, 1 April 2021.

Sopir Hingga Pemilik PO Bus Berpotensi jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Kota Batu

Ia menuturkan, BPTJ juga sudah melakukan konsolidasi dalam pengaturan operasional bus AKDP-AKAP dan operasional terminal.

“Layanan AKDP-AKAP hanya dibuka di Terminal Pulo Gebang, untuk mengakomodasi warga yang memiliki keperluan mendesak, seperti ada anggota keluarganya yang wafat,” katanya.

Video Detik-detik Kecelakaan Bus Maut di Kota Batu Tewaskan 4 Orang, Termasuk Bayi 20 Bulan

Lebih lanjut Dadang mengungkapkan, aturan tertulis larangan mudik dan pengaturan teknis lainnya, masih menunggu dari pemerintah pusat, termasuk rencana adanya penyekatan atau check point.

“Kepada warga diimbau untuk memaklumi kondisi ini demi kebaikan bersama dalam mengendalikan penularan COVID-19,” jelasnya.

Baca juga: Kecewa Mudik Dilarang, Organda: Kenapa Kami Tak Diajak Bicara

Bus Trans Metro Dewata yang berhenti beroperasi di Bali.

Direncanakan Beroperasi Lagi Juli, Dishub Bali Akan Lakukan Survei Kebutuhan Koridor Bus Trans Metro Dewata

Saat ini Trans Sarbagita dioptimalkan untuk memenuhi layanan transportasi masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025