Tipu-tipu Gandakan Uang Viral, Ustaz Gondrong Panik Hapus Video
VIVA – Panik usai video menggandakan uangnya yang ternyata cuma tipu-tipu viral, Herman alias Ustaz Gondrong langsung membakar uang palsu yang dipakai dalam video.
"Dia (Ustaz Gondrong) langsung menghilangkan barang bukti (uang palsu)," kata Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan kepada wartawan, dikutip Rabu, 24 Maret 2021.
Bukan hanya uang palsu tersebut, Herman juga menghapus semua video aksi tipu-tipunya yang viral. Meski begitu, polisi menyebut hal itu tidak membuat kasus ini jadi sulit diungkap.Â
"Termasuk video-video yang direkam di HP ini sudah dihapus sama yang bersangkutan," katanya.
Kata Hendra, pihaknya masih mendapati beberapa benda-benda yang dipakai Herman menipu dan belum sempat dihilangkan. Maka dari itu, Polisi menjerat Herman dengan Pasal 378 KUHP atas kelakukannya karena diyakini melakukan penipuan.
"Dan kami temukan tiga uang, nanti akan kami cek apakah uang ini uang palsu atau uang asli," katanya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan sebuah unggahan video penggandaan uang dengan memanfaatkan kotak ajaib dan jenglot. Dalam video berdurasi 12 menit, aksi menggandakan uang membuat geger warganet.
Sehari kemudian, identitas pelaku penggandaan uang terungkap. Pelaku yang disebut-sebut warga Bekasi itu diketahui tinggal di RT 01 RW 03 Gang Veteran, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Rumah bercat merah muda itu rupanya sudah sepi. Pelaku Herman diketahui hanya mengontrak rumah sekitar 4 tahun lalu. Atas perbuatannya, Herman sudah digelandang ke Polres Metro Bekasi Kabupaten.
"Dia (Herman) baru tinggal di sini sekitar 3 sampai 4 tahun lalu, kondisinya mengontrak," kata Ketua RT 01 Mubaidi, Senin, 22 Maret 2021.
Menurut Mubaidi, dia pernah mendapat kabar banyak warga pendatang yang mencari Ustaz Herman di wilayahnya. Namun karena banyak ustaz di wilayahnya jadi warga pun tak menghiraukan praktik itu.
Mubaidi menjelaskan, warga sekitar tak mempedulikan sosok Herman yang bisa menggandakan uang. "Warga di sini tidak mau ambil pusing," katanya.
Saat ini, kasus Herman masih dalam penanganan Polres Bekasi Kabupaten. Sedangkan, Herman masih dalam pemeriksaan polisi.