Polisi Ungkap Sudah 20 Tahun Ustaz Gondrong Menipu Jadi Dukun
VIVA – Herman alias Ustaz Gondrong mengaku kepada polisi sudah 20 tahun melakukan aksi tipu-tipu mengaku sebagai dukun untuk mendapatkan uang. Padahal, dia sama sekali tidak sakti.
"Selama 20 tahun ini memang pekerjaannya adalah pertama tukang pijat, menjual barang antik. Kemudian juga mencoba melakukan pengobatan-pengobatan ke orang-orang, termasuk juga memberikan terapi atau jampi-jampi, jimat, pelet dan seterusnya yang sifatnya mistik," kata Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan kepada wartawan, Selasa, 23 Maret 2021.
Selama 20 tahun melakukan penipuan, Herman tidak menetap di satu tempat. Dia selalu berpindah-pindah. Sebab, apa yang dia lakukan kerap membuat warga setempat resah. Belum lagi, tak sedikit warga yang tahu dia penipu sehingga mengusirnya.
"Sudah 20 tahun tapi pindah-pindah. Nah setiap kepindahan itu tempat sebelumnya itu membuat keresahan. Masyarakat paham lingkungan sekitarnya dia bohong, nipu, dan sebagainya," katanya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan sebuah unggahan video penggandaan uang dengan memanfaatkan kotak ajaib dan jenglot. Dalam video berdurasi 12 menit, aksi menggandakan uang membuat geger warganet.
Sehari kemudian, identitas pelaku penggandaan uang terungkap. Pelaku yang disebut-sebut warga Bekasi itu diketahui tinggal di RT 01 RW 03 Gang Veteran, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Rumah bercat merah muda itu rupanya sudah sepi. Pelaku Herman diketahui hanya mengontrak rumah sekitar 4 tahun lalu. Atas perbuatannya, Herman sudah digelandang ke Polres Metro Bekasi Kabupaten.
"Dia (Herman) baru tinggal di sini sekitar 3 sampai 4 tahun lalu, kondisinya mengontrak," kata Ketua RT 01 Mubaidi, Senin, 22 Maret 2021.
Menurut Mubaidi, dia pernah mendapat kabar banyak warga pendatang yang mencari Ustaz Herman di wilayahnya. Namun karena banyak ustaz di wilayahnya jadi warga pun tak menghiraukan praktik itu.
Mubaidi menjelaskan, warga sekitar tak mempedulikan sosok Herman yang bisa menggandakan uang. "Warga di sini tidak mau ambil pusing," katanya.
Saat ini, kasus Herman masih dalam penanganan Polres Bekasi Kabupaten. Sedangkan, Herman masih dalam pemeriksaan polisi.
Â