Jenglot dan Alat-alat Dukun Milik Ustaz Gondrong Disita Polisi

Kapolres Metro Bekasi Kabupaten Bekasi, Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Polisi menyita jenglot milik Herman alias Ustaz Gondrong sebagai barang bukti dalam kasus yang menjeratnya. Selain itu, polisi juga menyita barang-barang lain yang dipakai Ustaz Gondrong dalam video menggandakan uangnya yang viral.

Cara Merawat Uang Agar Tidak Rusak: Tips Mudah yang Wajib Diketahui!

"Kami menyita jenglot," ujar Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan kepada wartawan pada Selasa 23 Maret 2021.

Jenglot dan benda-benda yang tampak seperti properti berbau mistis ini sengaja diletakkan Herman di tempat praktiknya. Hal itu tidak lain guna meyakinkan orang-orang agar mau memakai jasanya. Dia meyakini barang-barang ini bisa membuat orang-orang percaya kalau dirinya sakti. Padahal, kenyataannya Herman tidak bisa apa-apa.

Ayah Jadikan Anak Kandungnya Budak Seks Sejak Usia 8 Tahun, Video Aksi Bejatnya Juga Disimpan

"Barang-barang ini ditaruh di tempat praktiknya. Yang dia bilang punya ini memiliki kemampuan magis, ini dipajang untuk meyakinkan pasiennya bahwa dia sakti mandraguna sehingga membuat daya tarik pengunjung atau pasien untuk berobat di tempatnya," kata dia.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan sebuah unggahan video penggandaan uang dengan memanfaatkan kotak ajaib dan jenglot. Dalam video berdurasi 12 menit, aksi menggandakan uang membuat geger warganet.

Uang Rp16 Miliar Disita dari Suami Istri Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Sehari kemudian, identitas pelaku penggandaan uang terungkap. Pelaku yang disebut-sebut warga Bekasi itu diketahui tinggal di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Rumah bercat merah muda itu rupanya sudah sepi. Pelaku Herman diketahui hanya mengontrak rumah sekitar 4 tahun lalu. Atas perbuatannya, Herman sudah digelandang ke Polres Metro Bekasi Kabupaten.

"Dia (Herman) baru tinggal di sini sekitar 3 sampai 4 tahun lalu, kondisinya mengontrak," kata Ketua RT 01 Mubaidi, Senin, 22 Maret 2021.

Menurut Mubaidi, dia pernah mendapat kabar banyak warga pendatang yang mencari Ustaz Herman di wilayahnya. Namun karena banyak ustaz di wilayahnya jadi warga pun tak menghiraukan praktik itu.

Mubaidi menjelaskan, warga sekitar tak mempedulikan sosok Herman yang bisa menggandakan uang. "Warga di sini tidak mau ambil pusing," katanya.

Saat ini, kasus Herman masih dalam penanganan Polres Bekasi Kabupaten. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya