Sahur On The Road saat COVID, Begini Kata Irjen Fadil Imran

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta kepada seluruh jajarannya untuk mengantisipasi kegiatan sahur "on the road" pada bulan Ramadhan yang akan segera tiba.

Bentrokan di Tanah Abang Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Tengah Identifikasi 30 Terduga Pelaku

"Tidak beberapa lama lagi akan datang bulan suci Ramadhan, tentu akan ada ancaman atau tantangan sahur 'on the road', mengingat saat ini dalam masa situasi pandemi, saya kira ini perlu kita diskusikan bersama bagaimana agar ini mampu kita antisipasi bersama dengan baik," kata Fadil di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu.

Fadil mengingatkan bahwa saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir dan pemerintah masih memberlakukan kebijakan PPKM Mikro, yang salah satu poin utamanya adalah melarang masyarakat untuk berkerumun demi mencegah penyebaran virus COVID-19.

Paksa Anak Berkebutuhan Khusus Makan Daging Musang, Pelaku Mengaku Ingin Viral

Sedangkan kegiatan sahur "on the road" hampir bisa dipastikan akan menimbulkan kerumunan yang rentan memicu kemunculan klaster COVID-19.

Terkait hal itu, Fadil meminta kepada seluruh jajarannya untuk segera mempersiapkan kebijakan dan solusi untuk mengatasi sahur "on the road'.

Jam Operasional Bus Transjakarta Akan Ditambah pada Malam Tahun Baru 2025

"Kerumunan akibat kegiatan itu menjadi tantangan yang harus kita hadapi dan harus dicarikan solusi. Kita jangan membuat kebijakan yang kaget-kagetan, segera lakukan kajian dan analisis, sosialisasikan, kalau perlu ada praktek transisi, mulai hari ini, bulan ini," tambahnya.

Polda Metro Jaya pun akan menggelar patroli pada jam rawan terjadinya sahur "on the road' sebagai antisipasi.

"Mungkin setiap malam Sabtu dan malam Minggu ada kontrol di subuh atau di pagi hari dari jam 00.00 WIB sampai jam 5.00 WIB pagi sebagai masa transisi untuk mengontrol fenomena sahur 'on the road' yang tidak lama lagi akan datang," katanya. (ant)

Kapolrestabes Palembang menggelar konferensi pers terkait kasus pelecehan

Nama Agus Kembali Berulah, Kini Guru Les Musik di Palembang Cabuli Muridnya

Aguscik Laude alias AL (34) seorang guru les musil melecehkan muridnya yang berusia sembilan tahun itu.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024