Sahur On The Road saat COVID, Begini Kata Irjen Fadil Imran

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta kepada seluruh jajarannya untuk mengantisipasi kegiatan sahur "on the road" pada bulan Ramadhan yang akan segera tiba.

Kedubes Iran di Jakarta Buka TPS Pemilihan Presiden Hari Ini

"Tidak beberapa lama lagi akan datang bulan suci Ramadhan, tentu akan ada ancaman atau tantangan sahur 'on the road', mengingat saat ini dalam masa situasi pandemi, saya kira ini perlu kita diskusikan bersama bagaimana agar ini mampu kita antisipasi bersama dengan baik," kata Fadil di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu.

Fadil mengingatkan bahwa saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir dan pemerintah masih memberlakukan kebijakan PPKM Mikro, yang salah satu poin utamanya adalah melarang masyarakat untuk berkerumun demi mencegah penyebaran virus COVID-19.

Usut Kematian Anggota DPRD Jayawijaya, Polisi Turunkan Tim Inafis

Sedangkan kegiatan sahur "on the road" hampir bisa dipastikan akan menimbulkan kerumunan yang rentan memicu kemunculan klaster COVID-19.

Terkait hal itu, Fadil meminta kepada seluruh jajarannya untuk segera mempersiapkan kebijakan dan solusi untuk mengatasi sahur "on the road'.

Jakarta Masuk 5 Provinsi Teratas yang Terpapar Judi Online, Heru Budi Panggil Camat dan Lurah

"Kerumunan akibat kegiatan itu menjadi tantangan yang harus kita hadapi dan harus dicarikan solusi. Kita jangan membuat kebijakan yang kaget-kagetan, segera lakukan kajian dan analisis, sosialisasikan, kalau perlu ada praktek transisi, mulai hari ini, bulan ini," tambahnya.

Polda Metro Jaya pun akan menggelar patroli pada jam rawan terjadinya sahur "on the road' sebagai antisipasi.

"Mungkin setiap malam Sabtu dan malam Minggu ada kontrol di subuh atau di pagi hari dari jam 00.00 WIB sampai jam 5.00 WIB pagi sebagai masa transisi untuk mengontrol fenomena sahur 'on the road' yang tidak lama lagi akan datang," katanya. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya