Massa Habib Rizieq yang Datangi PN Jaktim Reaktif COVID-19
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Timur menggelar pemeriksaan swab antigen terhadap simpatisan eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Dari hasil tes tersebut, satu dari 40 orang simpatisan Rizieq dinyatakan positif COVID-19.
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengatakan, puluhan simpatisan Habib Rizieq ini datang dari beberapa wilayah yang ada di Jawa Barat. Diketahui, mereka datang untuk mengawal jalannya proses sidang Habib Rizieq.
"Semuanya kami laksanakan swab antigen dan satu orang dinyatakan reaktif atau positif. Saat ini sudah kami kirim ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat," kata Satria, 19 Maret 2021.
Satria menambahkan, bahwa para simpatisan itu datang dari Tasikmalaya, bahkan ada yang dari Bandung. "Tapi sudah kami sampaikan persidangan hari ini semuanya dilaksanakan secara virtual dan kami mengimbau untuk bisa kembali ke rumahnya masing-masing," tambahnya.
Sementara itu, lanjutnya, simpatisan Habib Rizieq yang negatif telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur. Para simpatisan ini akan dimintai keterangan.
"Sedangkan yang lainnya (39 orang) kami kirim ke Mapolres Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemungkinan akan disuruh pulang setelah diperiksa," lanjut Satria.
Seperti diketahui, Habib Rizieq menjalani sidang atas dakwaan terhadap swab test di RS Ummi Bogor. Meskipun sidangnya berlangsung secara vitual, namun aparat gabungan tetap mengamankan area di sekitar PN Jakarta Timur untuk mengantisipasi kerumunan maupun ganguan keamanan.