Polda Metro Sebut Ketua Umum KASBI Nining Sudah Beri Klarifikasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di kawasan Monas
Sumber :
  • VIVA/Kenny Kurnia Putra

VIVA – Sempat tidak hadir pada panggilan pertama, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. 

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. Kata Yusri, Nining telah dimintai keterangannya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Yusri menyebut pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 17 Maret 2021.

"Sudah diklarifikasi," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu 17 Maret 2021.

Isa Zega Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama, Netizen: Langsung Tangkap Saja

Namun demikian dirinya tidak menjelaskan secara detail soal pemanggilan Nining ini. 

"Kami pelajari dulu, kan masih penyelidikan," katanya.

Siap Ladeni Laporan Farhat Abbas, Denny Sumargo: Mau Selesai Baik-baik atau Hancur Salah Satu?

Sebelumnya diberitakan, polisi memanggil Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos atas dugaan penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Nining diagendakan dimintai klarifikasi pada Senin, 15 Maret 2021 lalu.

Pemanggilan ini diduga terkait kegiatan unjuk rasa Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), KASBI, KPBI, FBTPI, FSBPRI, dan SBCSI Garut, di Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kantor ILO Jakarta beberapa waktu lalu. 

Pemanggilan ini dibenarkan Nining. Namun Nining merasa dikriminalisasi kalau dia dituding melakukan pelanggaran kekarantinaan. Sementara saat laporan terkait kunjungan Presiden Joko Widodo ke NTT hingga menimbulkan kerumunan, laporan ditolak polisi.

"Kemudian digunakan undang undang itu (kekarantinaan) untuk mengkriminalisasi orang-orang yang berjuang. Kalau mau bicara adil di mata hukum, seharusnya Presiden kunjungan ke NTT jauh lebih berkerumun ada yang melapor tapi ditolak," kata Nining kepada wartawan, Jumat, 12 Maret 2021.

Pimpinan KPK Jilid V saat Gelar Konpers Akhir Jabatan

Wakil Ketua KPK: Tingkat Kepatuhan Laporan LHKPN Tahun 2024 Paling Rendah

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa tingkat pelaporan LHKPN di tahun 2024 paling rendah sebagaimana perhitungan sampai bulan November 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024