Kasus Pemagaran Akses Jalan di Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Tembok pembatas menutup akses jalan di Pondok Kacang, Ciledug, Tangerang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Kasus pemagaran akses jalan di Pondok Kacang, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dilaporkan kepada Polres Metro Tangerang Kota.

Kasus pemagaran itu terjadi akibat adanya sengketa tanah antar ahli waris, yakni keluarga Ruli dan almarhum Munir.

Kapolsek Ciledug Komisaris Polisi Wisnu Wardana mengatakan, kasus itu saat ini telah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang dengan pelapor ibu Hadiyanti yang merupakan keluarga dari almarhum Munir," katanya, Senin, 15 Maret 2021.

Pelaporan itu berisikan tentang pembangunan tembok sebagai pembatas atau penutup akses menuju jalan raya dan kepemilikan tanah atau Surat Hak Milik (SHM).

"Saat ini masih proses hukum dan laporan yang masuk soal pembangunan tembok," ujarnya.

Selain pihak kepolisian, kasus ini juga tengah ditangani Pemerintah Kota Tangerang yang mana nantinya akan dilakukan mediasi kepada kedua belah pihak.

Diketahui, sebuah dinding beton dengan panjang 300 meter melintang di wilayah Pondok Kacang, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Keberadaan dinding ini pun viral di media sosial karena menutup akses menuju jalan raya.

Perumahan KFT Cengkareng Sudah Tiga Hari Terendam, Warga Mengungsi ke Masjid

Hal ini menimpa keluarga ahli waris Almarhum Munir di Jalan Akasia Nomor 1 RT 04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang.

Anak almarhum Munir, Anna Melinda (30) mengatakan, dinding dengan tinggi kurang lebih dua meter itu, melintang di depan rumahnya dan menutup akses jalan untuk keluar rumah. Alhasil, bila ingin keluar ke jalan raya, keluarga dari almarhum Munir pun harus melewati tembok dengan cara memanjat.
 

Berbulan-Bulan Mengungsi, Warga Palestina Menangis Bahagia Lihat Rumahnya Masih Berdiri
BTN Syariah.

Genap 20 Tahun, BTN Syariah Bersiap Jadi BUS

BTN Syariah, Unit Usaha Syariah (UUS) di bawah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatat, pembiayaan BTN Syariah mencapai Rp 44 triliun pada 2024.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2025