Polisi Siapkan Jalur Pesepeda, Diminta Tidak Ambil Jalur Tengah

Jalur Sepeda
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya, kembali mengimbau para pesepeda di wilayah DKI Jakarta untuk selalu menggunakan lajur yang telah disiapkan. Seperti diketahui, jalur sepeda telah disiapkan secara permanen di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Sudirman. 

Viral Ojol Tendang Pesepeda hingga Terjatuh, Pahami Aturan Soal Jalur Khusus Sepeda

"Kita sudah sepakat dengan Dishub (Dinas Perhubungan) dan Kabid Lalin untuk jalur permanen di pasang 11 kilometer lebih di sepanjang Jalan Thamrin sampai Sudirman yang dipasang pot bunga. Itu sifatnya masih uji coba dan tahapan sosialisasi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat 12 Maret 2021.

Karena masih diuji coba dan disosialisasikan, lanjut Fahri, belum ada aturan yang bisa menindak para pesepeda yang keluar dari jalur sepeda. 

Kombes Latif Ungkap Fakta Mencengangkan Mobil Drift di Bundaran HI

Baca juga: Terkuak Identitas Pengemudi Mercy yang Tabrak Pesepeda di Bundaran HI

"Jadi kalau ada yang melanggar, kita sepakati untuk lakukan edukasi dan kita berikan teguran lisan. Kita juga sepakat, untuk bersepeda tidak sampai tengah malam," lanjutnya.

Ada Pelantikan 580 Anggota DPR, Simak Rekayasa Lalu Lintas agar Tidak Terkena Macet

Waktu yang telah disepakati untuk warga bersepeda adalah mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB untuk pagi dan sore mulai 16.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB. Untuk mengatur ketertiban bersepeda ini, anggota kepolisian dan dari Dishub DKI akan melakukan pengawasan.

"Bahkan kami juga sudah minta dipasang rambu-rambu yang sebanyak-banyaknya, supaya bisa tahu itu adalah lajur sepeda yang hanya bisa dilewati oleh sepeda. Jadi pengguna lalu lintas lain seperti mobil dan sepeda motor tidak masuk jalur sepeda," jelas Fahri.

Fahri menambahkan, pihaknya juga sedang mengkaji efektivitas jalur khusus sepeda ini. Saat ini sosialisasi terhadap para pesepeda tetap terus dilakukan, agar menaati aturan yang sedang disiapkan tersebut.

"Kami juga melihat efektivitasnya, apakah jalur sepeda ini bisa, misalkan bisa membantu masyarakat untuk memudahkan mobilitas khususnya pesepeda atau bahkan malah memacetkan. Karena dua per tiga dari lajur sepeda motor sudah diambil, bahkan sepeda motor jumlahnya tidak berkurang, malah bertambah, mobil juga," jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, Fahri menegaskan bahwa evaluasi terhadap efektivitas jalur sepeda ini akan terus dilakukan. Terutama pembahasan dengan pihak Dishub DKI.

"Kami sudah mulai dari awal minggu pertama lalu, kami lakukan kajian-kajian. Apakah itu riskan atau tidak. Atau menggunakan marka jalan yang sudah ada," sambungnya.

Ia mengungkapkan, bahwa saat ini, jalur sepeda juga disediakan di atas trotoar di Jalan Thamrin dan telah dibuatkan markanya. "Jadi tidak hanya di badan jalan, tetapi di trotoar juga bisa. Walaupun memang, akan ada miss traffic dengan pejalan kaki. Ini masih kita kaji juga," jelasnya.

Karena itu, Fahri mengimbau, agar tidak keluar dari jalur sepeda yang ada saat bersepeda. Polri tidak akan sekedar melakukan edukasi dan sosialisasi, tetapi juga akan melakukan tindakan represif.

"Kami sudah melakukan peneguran-peneguran terhadap kendaraan bermotor yang melalui jalur sepeda. Untuk pesepeda yang melanggar kami lakukan edukasi," katanya. 

Tapi dalam beberapa kasus di lapangan, pihaknya juga menemukan sejumlah pesepeda yang menggunakan jalur kendaraan lain dalam kondisi cepat. Menurutnya ini juga cukup berbahaya.

"Disamping ada beberapa kendaraan bermotor yang masuk jalur sepeda, kami lihat juga bahwa masih ada pesepeda yang tidak masuk jalur sepeda, bahkan bergerombol, dengan kendaraan yang cukup cepat, itu juga berbahaya," katanya.

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo

Dishub Jakarta Masih Kaji Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta

Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta sampai saat ini masih membahas terkait adanya wacana menaikkan tarif TransJakarta. Pemerintah Provinsi Jakarta terbuka dalam menerima b

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024