Bantar Gebang Tampung Ribuan Ton Sampah dari DKI Tiap Hari

Sejumlah truk pengangkut sampah DKI Jakarta antre menurunkan muatan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, di Bekasi, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan, jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, per harinya terus mengalami peningkatan.

Program Harum Manis PGN, Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Harjamukti

Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, rinciannya, yaitu tahun 2014 sebanyak 5.665 ton sampah/hari, tahun 2015 sebanyak 6.419 ton sampah/hari, tahun 2016 sebanyak 6.562 ton sampah/hari.

Kemudian, tahun 2017 sebanyak 6.875 ton sampah per hari, tahun 2018 sebanyak 7.453 ton sampah per hari, tahun 2019 sebanyak 7.702 ton sampah per hari, dan tahun 2020 sebanyak 7.424 ton sampah per hari.

Menteri Lingkungan Hidup Ancam Stop Restoran dan Hotel jika Buang Sampah Makanan ke TPA

"Untuk komposisi sampah DKI Jakarta didominasi secara berturut-turut oleh sisa makanan 53 persen, plastik 9 persen, residu 8 persen, kertas 7 persen, dan lain-lain," kata Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Syaripudin di Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021.

Baca juga: Harga Cabai Rawit Mahal, Kementan Jelaskan Alasannya

Cara Mengurangi Limbah Plastik: Transformasi Kecil yang Membawa Dampak Besar bagi Lingkungan

Maka itu, kata dia, untuk menuntaskan permasalahan sampah ini tidak dapat dilakukan hanya dari unsur Pemerintah saja. Tentu, dibutuhkan upaya bersama masyarakat, dimulai dari pemilahan dan pengurangan sampah rumah tangga.

"Karena sejatinya sampah rumah tangga juga bisa didaur ulang, seperti menjadi kompos, untuk nantinya mampu mengurangi volume sampah yang dihasilkan secara keseluruhan di Jakarta,” katanya.

Untuk mengurangi jumlah volume sampah yang dibuang setiap harinya ke Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat itu, ,aka, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di dalam kota. Fasilitas ini disebut dengan Intermediate Treatment Facility (ITF). Rencananya, akan dibangun empat ITF di Ibu Kota.

Adapun titik lokasi ITF yang dibangun, yakni ITF Sunter sebagai pusatnya yang mana berdasarkan Pergub 33/2018 penugasannya kepada PT Jakarta Propertindo, ITF Wilayah Layanan Barat berdasarkan Pergub 65/2019 penugasannya kepada PT Jakarta Propertindo.

"Serta ITF Wilayah Layanan Timur dan Selatan berdasarkan Pergub 71/2020 penugasannya kepada Perumda Sarana Jaya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, fasilitas ini nantinya diharapkan dapat mengurangi volume sampah dengan pengolahan berbasis teknologi yang tepat guna, teruji, dan ramah lingkungan, serta dapat menghasilkan energi terbarukan yang memiliki kemanfaatan umum atau nilai tambah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya