Malam Ini, Knalpot Bising Lewat Sudirman-Thamrin Ditindak Polisi
- TMC Polda Metro Jaya
VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai melarang kendaraan bermotor dengan knalpot bising melintas di Jalan Sudirman dan Thamrin, Jakarta per malam ini, Rabu 10 Maret 2021.
"Akan dimulai malam ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu 10 Maret 2021.
Hal ini guna perluasan kawasan bebas polusi udara dan aksi konvoi serta kebut-kebutan. Kenapa dimulai malam ini, sebab besok masuk long weekend. Diyakini akan ada pengendara dengan knalpot bising konvoi dan kebut-kebutan melintas di sana.
Sebelumnya, hal ini telah diterapkan di kawasan sekitaran ring 1 atau di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Setidaknya ada 26 titik bakal dijaga polisi dari kebijakan filterisasi kendaraan dengan knalpot bising ini. 26 titik itu mulai dari kawasan Harmoni, Monas, hingga sampai kawasan Jalan Trunujo di Jakarta Selatan.
"Yang tadinya hanya kawasan Monas, menjadi kawasan Sudirman-Thamrin dan Monas," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas atau filterisasi kendaraan di sekitaran ring 1 atau di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, filterisasi itu dilakukan untuk mengantisipasi sepeda motor dengan knalpot bising atau rombongan alias konvoi melintas di sana. Pasalnya, mereka mengganggu arus lalu lintas di kawasan Istana.
"Kami lakukan filterisasi. Kalau ada yang knalpot bising dan konvoi kita cegah masuk kawasan," ujar dia.