Program DP 0 Rupiah Dikorupsi, Wagub DKI: Pembangunan Tetap Jalan

Rusunami Samawa di Klapa Village, rumah DP 0 Pemprov DKI Jakarta
Sumber :
  • Facebook Samawa

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan, pembangunan program rumah DP 0 rupiah yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berjalan. Meskipun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembelian lahan untuk proyek tersebut.

Disindir Ketua KPK, Istana: Presiden Terbuka Bertemu dengan Siapa Saja, Tapi...

"Kami pastikan tetap berjalan. Program yang ada di BUMD terlebih yang ada di Sarana Jaya tidak akan terganggu dan ada Masalah. BUMD itu bukan cuma seorang, tapi ada beberapa orang direksi hingga manajer dan juga pengawasan oleh BUMD," kata Riza di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Maret 2021.

Saat ini, kata dia, Yoory sendiri telah dinonaktifkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. "Kita menunggu dulu hasil daripada KPK. Kita hormati proses yang ada. Kami tidak ingin mendahului, kita hormati, kita tunggu hasil dari pihak KPK," katanya.

Nawawi Pomolango Wanti-wanti Pansel Tak Ceroboh Pilih Capim KPK: Jangan Semua Birokrat!

Tentunya, ia menjelaskan, persoalan lahan memang menjadi pekerjaan rumah bersama. Bahkan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil selalu berupaya bagaimana masalah tanah ini, lahan aset milik pemerintah maupun milik swasta, milik masyarakat mendapatkan aspek legalitas yang baik, keadilan, proporsional dan lain sebagainya.

"Ini memang PR (pekerjaan rumah) yang tidak mudah, soal aset kita tahu soal aset, kita tahu aset ini, tanah ini adalah satu aset, satu aset luar biasa," katanya.

KPK Bakal Tagih Janji Prabowo-Gibran soal Pemberantasan Korupsi

Berdasarkan dokumen didapat VIVA, pada proses penyidikan tanah ini, penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka. Mereka antara lain, YC selaku Dirut PSJ, sebuah BUMD DKI Jakarta, AR dan TA . Selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Bisa Jemput Paksa Bos Mineral Trobos di Kasus Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba, Begini Alasannya

Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO) dua kali mangkir pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan TPPU mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba

img_title
VIVA.co.id
16 September 2024