Program DP 0 Rupiah Dikorupsi, Wagub DKI: Pembangunan Tetap Jalan

Rusunami Samawa di Klapa Village, rumah DP 0 Pemprov DKI Jakarta
Sumber :
  • Facebook Samawa

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan, pembangunan program rumah DP 0 rupiah yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berjalan. Meskipun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembelian lahan untuk proyek tersebut.

Eks Gubernur Kaltim Meninggal Dunia, KPK Bakal SP3 Kasus Korupsi IUP

"Kami pastikan tetap berjalan. Program yang ada di BUMD terlebih yang ada di Sarana Jaya tidak akan terganggu dan ada Masalah. BUMD itu bukan cuma seorang, tapi ada beberapa orang direksi hingga manajer dan juga pengawasan oleh BUMD," kata Riza di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Maret 2021.

Saat ini, kata dia, Yoory sendiri telah dinonaktifkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. "Kita menunggu dulu hasil daripada KPK. Kita hormati proses yang ada. Kami tidak ingin mendahului, kita hormati, kita tunggu hasil dari pihak KPK," katanya.

Pimpinan KPK Baru Harus Ubah Strategi Agar Harun Masiku Bisa Ditangkap

Tentunya, ia menjelaskan, persoalan lahan memang menjadi pekerjaan rumah bersama. Bahkan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil selalu berupaya bagaimana masalah tanah ini, lahan aset milik pemerintah maupun milik swasta, milik masyarakat mendapatkan aspek legalitas yang baik, keadilan, proporsional dan lain sebagainya.

"Ini memang PR (pekerjaan rumah) yang tidak mudah, soal aset kita tahu soal aset, kita tahu aset ini, tanah ini adalah satu aset, satu aset luar biasa," katanya.

Dewan Akan Panggil Dinas Kebudayaan Usai Kantornya Digeledah Kejati Jakarta

Berdasarkan dokumen didapat VIVA, pada proses penyidikan tanah ini, penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka. Mereka antara lain, YC selaku Dirut PSJ, sebuah BUMD DKI Jakarta, AR dan TA . Selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.

Istimewa

Gedung KPK Dicoret-coret, Demonstran Bisa Dijerat Pidana

Ratusan massa yang tergabung dalam golongan mahasiswa melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK pada .enin, 23 Desember 2024 petang. Mereka pun tampak membuat ricuh.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024