Program DP 0 Rupiah Dikorupsi, Wagub DKI Minta KPK Usut Tuntas

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat bicara soal adanya penetapan tersangka Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan korupsi pembelian lahan DP 0 Rupiah.

Meski Terima Pungli, Petugas Rutan KPK Ngaku Rawat Tahanan Sepenuh Hati

Dengan adanya kejadian itu, kata dia, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan telah menonaktifkan Yoory dari jabatannya tersebut pada Jumat kemarin.

"Tapi kami menganut asas praduga tak bersalah ke yang bersangkutan untuk dapat menjelaskan dan klarifikasi sesuai fakta dan data. Kami berharap masalah segera selesai dan bisa dipertanggungjawabkan semua pihak yang terlibat," kata Riza Patria di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Maret 2021.

Capim KPK Michael Rolandi Sebut Pelaporan LHKPN Hanya Formalitas, Pejabat Lapor Harta Tak Sesuai

Riza pun menghormati dan menjunjung tinggi keadilan yang menjadi tugas KPK. "Kami berikan kesempatan seluas-luasnya untuk melakukan penyelidikan dan seluruh rangkaian pemeriksaan atas kasus di sarana Jaya," katanya.

Karena itu, ia meminta kepada masyarakat bersabar menunggu hasil dari KPK, kami menunggu konferensi pers atau lain-lain dari lembaga antirasuah tersebut.

Capim Michael Rolandi Setuju UU KPK Direvisi Supaya Tidak Satu Rumpun dengan Eksekutif

Berdasarkan dokumen didapat VIVA, pada proses penyidikan tanah ini, penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka. Mereka antara lain, YC selaku Dirut PSJ, sebuah BUMD DKI Jakarta, AR dan TA . 

Selain itu, penyidik KPK juga menetapkan PT. AP selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Capim KPK Fitroh Ungkap Alasan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Sangat Rawan

Capim KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, bahasa yang digunakan dalam kedua pasal tersebut dapat membuat masyarakat memiliki pandangan berbeda dalam memahaminya.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024