Program DP 0 Rupiah Dikorupsi, Wagub DKI Minta KPK Usut Tuntas

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat bicara soal adanya penetapan tersangka Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan korupsi pembelian lahan DP 0 Rupiah.

KPK Yakin Hakim Bakal Tolak Gugatan Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Dengan adanya kejadian itu, kata dia, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan telah menonaktifkan Yoory dari jabatannya tersebut pada Jumat kemarin.

"Tapi kami menganut asas praduga tak bersalah ke yang bersangkutan untuk dapat menjelaskan dan klarifikasi sesuai fakta dan data. Kami berharap masalah segera selesai dan bisa dipertanggungjawabkan semua pihak yang terlibat," kata Riza Patria di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Maret 2021.

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta

Riza pun menghormati dan menjunjung tinggi keadilan yang menjadi tugas KPK. "Kami berikan kesempatan seluas-luasnya untuk melakukan penyelidikan dan seluruh rangkaian pemeriksaan atas kasus di sarana Jaya," katanya.

Karena itu, ia meminta kepada masyarakat bersabar menunggu hasil dari KPK, kami menunggu konferensi pers atau lain-lain dari lembaga antirasuah tersebut.

Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi

Berdasarkan dokumen didapat VIVA, pada proses penyidikan tanah ini, penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka. Mereka antara lain, YC selaku Dirut PSJ, sebuah BUMD DKI Jakarta, AR dan TA . 

Selain itu, penyidik KPK juga menetapkan PT. AP selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Pengamat Nilai Penangkapan Tom Lembong Kental Muatan Politis, Ini Alasannya

Pengamat Politik FHISIP Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah menilai pengangkapan Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung sulit dilepaskan dari muatan politis.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024