Program DP 0 Rupiah Dikorupsi, Wagub DKI Minta KPK Usut Tuntas
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat bicara soal adanya penetapan tersangka Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan korupsi pembelian lahan DP 0 Rupiah.
Dengan adanya kejadian itu, kata dia, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan telah menonaktifkan Yoory dari jabatannya tersebut pada Jumat kemarin.
"Tapi kami menganut asas praduga tak bersalah ke yang bersangkutan untuk dapat menjelaskan dan klarifikasi sesuai fakta dan data. Kami berharap masalah segera selesai dan bisa dipertanggungjawabkan semua pihak yang terlibat," kata Riza Patria di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Maret 2021.
Riza pun menghormati dan menjunjung tinggi keadilan yang menjadi tugas KPK. "Kami berikan kesempatan seluas-luasnya untuk melakukan penyelidikan dan seluruh rangkaian pemeriksaan atas kasus di sarana Jaya," katanya.
Karena itu, ia meminta kepada masyarakat bersabar menunggu hasil dari KPK, kami menunggu konferensi pers atau lain-lain dari lembaga antirasuah tersebut.
Berdasarkan dokumen didapat VIVA, pada proses penyidikan tanah ini, penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka. Mereka antara lain, YC selaku Dirut PSJ, sebuah BUMD DKI Jakarta, AR dan TA .Â
Selain itu, penyidik KPK juga menetapkan PT. AP selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.