Peleceh 2 Sekretaris Jadi Mualaf Disunat di Sel, Polres Tumpengan
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Tahanan di Polres Metro Jakarta Utara memutuskan memeluk agama Islam atau menjadi mualaf setelah mengaku mendapatkan hidayah. Tahanan berinisial JM kelahiran tahun 1973 sebelumnya ditangkap atas kasus pelecehan seks terhadap dua orang karyawati yang sebelumnya disebut sebagai sekretarisnya itu. Dia kemudian mendapatkan khitan atau sunat di dalam sel tahanan.
Wakapolres Metro Jakut AKBP Nasriadi membenarkan pelaku JM dilakukan khitan untuk melaksanakan sunah agama Islam.
Selain melakukan khitan secara gratis, Nasriadi mengatakan dirinya secara langsung memberikan hadiah berupa peci dan serban sebagai tanda sah menjadi seorang Muslim seutuhnya.
“Kami juga telah memberikan kemudahan kepada saudara kita JM dengan melakukan khitanan gratis di Rutan Polres Metro Jakut,” ujar Nasriadi dikonfirmasi, Selasa 9 Maret 2021.
Nasriadi mengatakan dia berharap semoga dengan pindah agama dan menjadi muslim, pelaku JM tidak lagi melakukan tindakan terlarang seperti sebelumnya. Tampak dalam hajatan itu disajikan tumpeng dan panganan syukuran khitan oknum JM yang menggerayangi karyawan wanitanya itu.
“Semoga Saudara JM menjadi orang yang lebih baik setelah keluar dari tahanan nantinya dan semakin memperdalam ilmu agamanya,” ujarnya.
Pihak Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan syukuran dengan potong tumpeng di dalam sel alias tumpengan atas tahanan JM yang melakukan khitanan.
“JM akan menjadi seorang mualaf sekaligus tertarik melihat Muslim yang taat beribadah di masjid,” ujar Nasriadi.