Pemprov DKI Klaim 25.406 RT Sudah Berstatus Zona Hijau COVID-19

Posko Tanggap Covid-19 DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali menyebut berdasar data rekapitulasi zonasi PPKM Mikro per 6 Maret 2021 terdapat 25.406 RT di Jakarta berstatus zona hijau saat ini. Jumlah tersebut ada di seluruh kota administrasi Jakarta dengan total sekitar 30 ribu RT.

Dishub Jakarta Masih Kaji Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta

"Zona kuning ada 5.032, zona orange ada 39, dan ada enam RT zona merah," ucap dia kepada wartawan, Senin 8 Maret 2021.

Kata dia, seluruh RT zona merah tersebut ada di Jakarta Selatan atau dengan persentase sebesar 0,02 persen. Untuk zona hijau di Jakarta mencapai persentase 83,34 persen, zona kuning 16,51 persen, dan zona oranye 0,13 persen. Kata dia, saat ini kasus aktif COVID-19 di DKI Jakarta sebanyak 3,7 persen.

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp 4,1 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Atasi Banjir

Kemudian, untuk tingkat kesembuhan sebesar 95,08 persen. Sedangkan tingkat kematian akibat virus corona 1,69 persen. Pemprov DKI Jakarta sendiri kembali memperpanjang PPKM Mikro mulai besok sampai 22 Maret 2021.

"Yang penting, BOR (bed occupancy rate) sekarang rata-ratanya 64 persen, terdiri dari Jakpus 62 persen, Jakut 69 persen, Jakbar 55 persen, dan Jaksel 65 persen, serta Jaktim 62 persen. Kepulauan Seribu kita tidak ada rumah sakit di sana dan biasanya ke Jakut," kata dia.

Buruh-Pengusaha Masih Alot, Disnaker Ingin UMSP Disahkan Sebelum Ganti Tahun

Baca juga: Yoory Corneles Ternyata Belum Dipecat

Ilustrasi STNK.

Full Senyum! Ini Ketentuan Resmi Opsen Pajak Kendaraan di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta resmi menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur pajak daerah dan retribusi daerah, termasuk aturan opsen pajak kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024