Kasus Sengketa Tanah, Polisi Akan Periksa Wali Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Wali kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen akan diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus sengketa tanah. Sedianya, Pepen diperiksa Jumat 5 Maret 2021 kemarin.

Kompol Syarifah yang Tangkap Ria Beauty Dimutasi Jadi Kasat Binmas Polres Bekasi Kota

"Harusnya Jumat kemarin," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Senin 8 Maret 2021.

Kata dia, Pepen berhalangan hadir buntut masih berada di luar kota. Alhasil, penyidik menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Pepen. Namun, pihaknya belum menentukan kapan harinya. Pemanggilan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan ketersediaan waktu yang bersangkutan.

Modus COD Rampok Emas dan Logam Mulia, Dua dari Tiga Pelaku Perempuan

"Nanti lihat (kapan agenda pemanggilan ulang), karena kegiatannya padat, mungkin karena kapasitasnya hanya sebagai saksi dulu," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, kasus sengketa tanah tersebut sejatinya juga telah diproses secara perdata di pengadilan. Kata Tubagus, pemeriksaan terhadap Pepen itu bersifat klarifikasi mengingat yang bersangkutan selaku pimpinan daerah.

Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Jakpus, Makam Bayi Akan Dibongkar Besok

"Sudah berperdata juga sebetulnya, makanya kita minta keterangan, cuman karena kapasitas beliau sebagai walkot ada tahapan, ada proses," ujar dia.

Baca juga: Pakar Ungkap Perbedaan Sengketa Pertanahan dengan Mafia Tanah

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Syarifah

Begini Isi Garasi Kompol Syarifah yang Dimutasi Setelah Tangkap Ria Beauty

Menjelang akhir tahun Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto merotasi sejumlah perwira menengah di Polda Metro Jaya, salah satunya Kompol Syarifah Chaira Sukma yang menang

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024