Aksi Remaja di Cakung Curi Pakaian Dalam Ibu Muda dan Diciumi

Ilustrasi pakaian dalam.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Seorang pemuda di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur ditangkap warga karena ketahuan mencuri pakaian dalam (bra dan celana dalam) milik seorang ibu muda. Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis, 4 Maret 2021, sekitar pukul 05.46 WIB.

Modal Pistol Mainan Pencuri Gasak Emas dan Uang Milik PNS di Aceh

Kanit Reskrim Polsek Cakung Iptu Stevano Leonard mengatakan, pemuda tersebut mencuri bra dan celana dalam dengan cara memanjat tembok rumah korban. Aksinya tersebut tertangkap kamera CCTV yang terpasang di rumah korban.

"Ketahuan warga dari rekaman kamera CCTV yang terpasang di rumah korban. Jadi setelah itu langsung ditangkap dan diamankan warga," kata Stevano saat dikonfirmasi wartawan, Kamis malam, 4 Maret 2021.

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

Stevano melanjutkan, bahwa beruntung aksi nekat pemuda itu tidak dibawa ke ranah hukum. Pasalnya, setelah mengakui perbuatannya, korban merasa kasihan kepada pelaku karena merupakan tetangganya sendiri.

"Pengurus RT dan RW setempat sepakat tidak melaporkan pelaku ke Polisi atas dasar kesepakatan korban," ujarnya.

Inul Daratista Bongkar Kelakuan Busuk Eks Karyawan yang Curi Rp500 Juta

MRF (18), remaja yang mencuri bra dan celana dalam milik seorang ibu muda di Cakung, Jakarta Timur ini memiliki kelainan seksual. Dia mengoleksi bra tetangganya untuk memuaskan hasrat seksualnya.

Iptu Stevano mengungkapkan, perbuatan MRF sudah dilakukan berulang kali. Bra yang dicuri dijadikan sebagai media untuk melakukan onani.

"Iya betul pelaku punya kelainan seksual, dalaman yang dicurinya itu dicium-cium untuk kepuasan seksual," ungkapnya.

Perilaku MRF yang tak lazim tersebut dikenal dengan istilah parafilia. Parafilia sendiri adalah dorongan seksual yang melibatkan pakaian lawan jenis.

Beruntung MRF tidak menjadi bulan-bulanan warga. Pelaku selamat dari amukan masa karena sudah mengakui perbuatannya. Dia menjelaskan, kasus MRF saat ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pengurus RT/RW setempat sepakat tidak melaporkan pelaku ke Polsek Cakung atas dasar kesepakatan korban," jelas Stevano.

Baca juga: Pengakuan Buruh Nekat Begal Payudara Penumpang di Terminal Cilegon

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya