Rakor dengan BPN, Irjen Fadil Ingin Sikat Semua Mafia Tanah di Jakarta
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raden Bagus Agus Widjayanto.
Rakor ini guna menuntaskan kasus mafia tanah di Tanah Air, terlebih Ibu Kota.
"Kami melaksanakan rakor teknis sidik untuk menghadapi kasus-kasus terkait dengan mafia tanah. Tujuannya untuk membangun koordinasi, memperkuat kolaborasi dalam rangka memberantas mafia tanah," ucapnya di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 3 Maret 2021.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menjelaskan kalau pihaknya bersama pemerintah akan membela pemilik tanah yang sah. Pascarakor, tim Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah yang telah dibentuknya akan bekerja berdasarkan target yang ditentukan.
"Hasil rakor ini untuk bisa kita tuntaskan bersama," ucap Fadil.
Sementara itu, Agus Widjayanto mengklaim pihaknya telah bekerja sama dengan polisi memberantas kasus mafia tanah sejak 2018 lalu. Total ada 180 kasus yang telah ditangani bersama. Kata dia, ratusan kasus itu ada yang sudah maju ke pengadilan, berkas lengkap atau P21, dan penetapan tersangka.
Diharapkan Rakor hari ini bisa menuntaskan seluruh kasus-kasus mafia tanah yang belakangan kembali terjadi. Lebih lanjut dirinya menambahkan, kasus mafia tanah yang kerap terjadi adalah pemalsuan data tanah, pemalsuan hak milik, dan lain sebagainya.
"Hasilnya itu menjadi bahan bagi kita untuk tindak lanjut dalam administrasi pertanahan. Maka kita bekerja sama dengan Polri, polda dan hasilnya menjadi dasar bagi kita untuk melakukan koreksi terhadap sertifikat yang sudah diterbitkan," kata Agus menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya, kini membuka hotline bagi warga yang menjadi korban mafia tanah. Mengingat masalah ini masih menjadi persoalan di Ibu Kota. Hal itu sengaja disediakan sebagai ruang aduan bagi masyarakat.
"Untuk menindaklanjuti perintah bapak Kapolri tersebut dan melindungi masyarakat pemilik tanah, kami membuka hotline Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya yang bekerja dengan Kementerian ATR/BPN RI," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 19 Februari 2021.
Kata Fadil, masyarakat yang dirugikan atau menjadi korban dapat mengadu ke nomor 08128171998. Dirinya menjelaskan, Satuan Tugas Mafia Tanah akan bekerja melindungi dan membela pemilik tanah yang sah.