Pemprov DKI Tetap Upayakan Jual Saham Perusahaan Bir

Gedung Balai Kota DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ogah mengomentari polemik Peraturan Presiden (Perpres) soal izin investasi minumas beralkohol atau miras di berbagai daerah di Indonesia.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Masalah tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, bahwa itu urusan dari pemerintah pusat dan juga ranah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Terkait kebijakan miras dari pusat itu menjadi kewenangan daripada eksekutif di pempus dan DPR. Kami pemerintah daerah tidak ikut komen karena kami menunggu apa yang jadi kebijakan pemerintah pusat. Kita tunggu aja nanti kebijakan pemerintah pusat, DPR," kata Ahmad Riza di Jakarta, 2 Maret 2021.

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

Sementara itu, disinggung soal rencana penjualan saham perusahaan bir, PT Delta Djakarta, Riza Patria menegaskan Pemprov DKI tetap mengusahakan menjual saham PT Delta tersebut. Sebagaimana bagian janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno.

"Saham Delta itu memang kita akan upayakan, kita akan jual kembali. Karena itu menjadi bagian dari visi dan misi janji kampanye Anies-Sandi," ujarnya.

Ini 17 Panggung Spektakuler yang Siap Meriahkan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

Namun demikian, kata dia, bahwa prosesnya tidak semudah menjual barang sendiri, ada prosesnya, ada tahapannya, sehingga harus mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta.
 
"Kami terus mengajukan dan meminta agar mendapatkan dukungan dari teman-teman DPRD DKI Jakarta untuk dapat menyetujui apa yang ingin kami laksanakan terkait penjualan saham PT Delta," katanya.

Penggerebekan gudang miras di Tasikmalaya

Polisi Gerebek Gudang Miras di Perumahan Tasikmalaya, Temukan Puluhan Botol Arak Bali

Polisi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Sirnagalih, Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Minggu dini hari 12 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
12 Januari 2025