Ditutup Permanen, Ini Tiga Pelanggaran yang Dilakukan Kafe RM

Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, lokasi terjadi penembakan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA – Kafe RM yang menjadi lokasi penembakan anggota TNI oleh oknum anggota polisi Bripka CS ditutup permanen oleh jajaran Satpol PP Kota Jakarta Barat. Kafe yang berlokasi di kawasan Cengkareng itu ditutup karena telah tiga kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan. 

Terpopuler: Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas, Bapak Kopassus yang Ditakuti Elite Militer RI

Kepala Satuan Pol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan penutupan dilakukan karena manajemen Kafe RM telah melakukan kesalahan berulang sehingga tidak bisa ditorerir lagi. Manajemen Kafe RM tidak menghiraukan imbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Jadi hari ini kita melakukan penutupan permanen, karena kafe RM ini sudah melakukan tiga kali pelanggaran berdasarkan kegiatan yang dilakukan oleh Satpol PP," kata Tamo Sijabat saat ditemui di kawasan Cengkareng Jakarta Barat, Jumat 26 Februari 2021.

Buntut Penembakan Siswa SMK, Mabes Polri Kirim Propam dan Itwasum ke Semarang

Adapun tiga pelanggaran yang dilakukan Kafe RM, pertama, 5 Oktober 2020, anggota Satpol PP Jakarta Barat telah memberlakukan sanksi penutupan 1x24 jam atas pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pertama oleh kafe tersebut.

Kedua, pada 12 Oktober 2020, aparat masih menemukan pelanggaran di Kafe RM. Kemudian diberlakukan sanksi berupa denda administrasi sebesar Rp5 juta dan penutupan 3x24 jam.

Komisi III DPR Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Penembakan Paskibraka di Semarang

"Nah hari ini kita menyaksikan ada pelanggaran kemarin, termasuk jam tutupnya. Jadi karena sudah tiga kali, sesuai dengan Pergub 3 tahun 2021 Pasal 28 kami lakukan penutupan," ujarnya.

Tamo mengimbau kepada para pengusaha tempat hiburan, kafe dan restoran agar mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi seperti ini. Terutama mematuhi soal ketentuan operasional jam buka dan tutup kafe/restoran selama masa PPKM.

"Jangan sampai nanti kami lakukan pengawasan, jangan sampai curi-curi. Kami mengimbau kesadaran paling penting dari pada pengusaha kafe, restoran, tempat hiburan, agar bisa menyelamatkan masyarakat dari pandemi, termasuk masalah kerawanan," ujarnya.

Sebelumya terjadi penembakan di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, yang menewaskan tiga orang korban pada Kamis pagi, 25 Februari 2021. Tiga orang tewas tertembak di Kafe RM, satu diantaranya adalah prajurit TNI AD dan dua lainnya pekerja kafe. 

Aksi penembakan brutal itu dilakukan oleh oknum polisi yang merupakan buser Polsek Kalideres yang berinisial Bripka CS.

Polda Metro Jaya langsung mengambilalih kasus tersebut dan telah menetapkan Bripka CS sebagai tersangka. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya