Polda Metro Jaya Segera SP3 Kasus ITE terkait IPW

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Sumber :
  • Kenny P/VIVA

VIVA – Polda Metro Jaya menyebut akan menghentikan penyidikan kasus informasi dan transaksi elektronik (ITE) atau melakukan SP3 berkaitan dengan ucapan Ketua Bidang Investigasi IPW, Joseph Erwiantoro.

Dalih Ngawur Guru Ngaji Cabuli Murid di Tangerang: Air Maninya Bisa Sembuhkan Penyakit

"Cabut semuanya. Semua pasti akan kita SP3. Nanti kami gelarkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 25 Februari 2021.

Kata Yusri, hal ini dilakukan karena pelapor juga terlapor dalam kasus ini telah difasilitasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk mediasi. Hal itu dilakukan sejalan dengan Surat Edaran (SE) Kapolri tentang kesadaran budaya beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif. Edaran tersebut bernomor SE/2/II/2021, tertanggal 19 Februari 2021. Setelah mediasi, pelapor mencabut lapporannya.

Penampakan Guru Ngaji Cabuli Anak di Tangerang Pakai Sarung Saat Dibawa ke Polda Metro Jaya

"Tadi malam pelapor dan terlapor telah difasilitasi oleh penyidik untuk dilakukan mediasi karena memang sesuai surat edaran pak kapolri kami kedepankan restorasi justice dengan mengedepankan persuasif dan mediasi. Setelah kami mediasi tadi malam terjadi perdamaian sehingga pelapor melakukan pencabutan terhadap terlapor," katanya.

Diketahui, IPW meminta Kapolri mencopot Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis. Alasannya karena Dirreskrimsus membangkang atau tidak mengikuti instruksi kapolri berkaitan penanganan kasus ITE.

Sempat Buron, Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Tangerang Ditangkap Polisi

Kasus ITE berkaitan dengan ucapan Ketua Bidang Investigasi IPW, Joseph Erwiantoro terkait sepakbola yang dipermasalahkan hingga dilaporkan ke polisi. Joseph jadi tersangka dalam kasus ini.

Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim.

Soal Pidana Polisi Peras Penonton DWP, Begini Kata Kadiv Propam Polri

Kadivpropam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim buka suara soal jeratan pidana kepada 18 anggota yang terlibat pemerasan penonton DWP.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025