Polda Metro Jaya Segera SP3 Kasus ITE terkait IPW
- Kenny P/VIVA
VIVA – Polda Metro Jaya menyebut akan menghentikan penyidikan kasus informasi dan transaksi elektronik (ITE) atau melakukan SP3 berkaitan dengan ucapan Ketua Bidang Investigasi IPW, Joseph Erwiantoro.
"Cabut semuanya. Semua pasti akan kita SP3. Nanti kami gelarkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 25 Februari 2021.
Kata Yusri, hal ini dilakukan karena pelapor juga terlapor dalam kasus ini telah difasilitasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk mediasi. Hal itu dilakukan sejalan dengan Surat Edaran (SE) Kapolri tentang kesadaran budaya beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif. Edaran tersebut bernomor SE/2/II/2021, tertanggal 19 Februari 2021. Setelah mediasi, pelapor mencabut lapporannya.
"Tadi malam pelapor dan terlapor telah difasilitasi oleh penyidik untuk dilakukan mediasi karena memang sesuai surat edaran pak kapolri kami kedepankan restorasi justice dengan mengedepankan persuasif dan mediasi. Setelah kami mediasi tadi malam terjadi perdamaian sehingga pelapor melakukan pencabutan terhadap terlapor," katanya.
Diketahui, IPW meminta Kapolri mencopot Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis. Alasannya karena Dirreskrimsus membangkang atau tidak mengikuti instruksi kapolri berkaitan penanganan kasus ITE.
Kasus ITE berkaitan dengan ucapan Ketua Bidang Investigasi IPW, Joseph Erwiantoro terkait sepakbola yang dipermasalahkan hingga dilaporkan ke polisi. Joseph jadi tersangka dalam kasus ini.