Bripka CS Penembak Anggota TNI di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Polda Metro Jaya merilis kasus penembakan yang melibatkan oknum polisi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut pelaku penembakan di sebuah kafe di Cengkareng Barat, Jakarta Barat pada Kamis, 25 Februari adalah anggota polri berinisial Bripka CS.

Komisi I Akan Rapat Bareng Kemenlu Pekan Depan, Bahas Penembakan 5 PMI di Malaysia

Dalam peristiwa ini, Bripka CS sudah ditetapkan tersangka atas peristiwa penembakan yang menewaskan tiga orang meninggal dunia dan salah satunya anggota TNI AD.

"Anggota polisi Bripka CS. Pagi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 25 Februari 2021.

Pengakuan Mengejutkan WNI Korban Luka Penembakan Aparat di Malaysia

Fadil menerangkan penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Bripka CS berhasil ditangkap dan dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan itu ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya bisa dinaikan sebagai tersangka. 

"Pagi ini sudah dilakukan pemeriksaan maraton olah TKP sehingga sudah didapatkan dua alat bukti, untuk diproses secara pidana," ucapnya. 

Kementerian P2MI Siapkan Proses Pemulangan Jenazah PMI Korban Penembakan di Malaysia

Atas perbuatannya, Bripka CS dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Sebelumnya, warga di sekitar cafe di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat dihebohkan dengan adanya peristiwa dugaan penembakan pada Kamis, 24 Februari sekitar pukul 04.30 WIB. Dalam insiden ini, dilaporkan 3 orang meninggal dunia dan satu orang luka.

Presiden RI Prabowo Subianto di Gedung Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Januari 2025

Prabowo Sebut Sudah Bahas dengan PM Malaysia Soal Kasus Penembakan 5 PMI

Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk menginvestigasi peristiwa penembakan yang menewaskan 1 PMI tersebut.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025