Bripka CS Penembak Anggota TNI di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Polda Metro Jaya merilis kasus penembakan yang melibatkan oknum polisi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut pelaku penembakan di sebuah kafe di Cengkareng Barat, Jakarta Barat pada Kamis, 25 Februari adalah anggota polri berinisial Bripka CS.

Buntut Penembakan Siswa SMK, Mabes Polri Kirim Propam dan Itwasum ke Semarang

Dalam peristiwa ini, Bripka CS sudah ditetapkan tersangka atas peristiwa penembakan yang menewaskan tiga orang meninggal dunia dan salah satunya anggota TNI AD.

"Anggota polisi Bripka CS. Pagi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 25 Februari 2021.

Komisi III DPR Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Penembakan Paskibraka di Semarang

Fadil menerangkan penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Bripka CS berhasil ditangkap dan dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan itu ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya bisa dinaikan sebagai tersangka. 

"Pagi ini sudah dilakukan pemeriksaan maraton olah TKP sehingga sudah didapatkan dua alat bukti, untuk diproses secara pidana," ucapnya. 

Siswa Tertembak di Semarang, Warga dan Satpam Tak Melihat Ada Tawuran di Paramount

Atas perbuatannya, Bripka CS dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Sebelumnya, warga di sekitar cafe di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat dihebohkan dengan adanya peristiwa dugaan penembakan pada Kamis, 24 Februari sekitar pukul 04.30 WIB. Dalam insiden ini, dilaporkan 3 orang meninggal dunia dan satu orang luka.

Ilustrasi/Proses autopsi korban penembakan

Terpopuler: Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas, Bapak Kopassus yang Ditakuti Elite Militer RI

Peristiwa penembakan polisi kembali menjadi sorotan publik menyusul kasus seorang perwira polisi menembak anak buahnya sendiri di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024