Sempat Ditunda 2 Minggu, Sidang John Kei Kembali Digelar

Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus John Kei.
Sumber :
  • VIVA/ Andrew Tito.

VIVA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiyaan dan pembunuhan yang melibatkan John Kei pada hari ini Rabu, 24 Februari 2021. Sebelumnya, sidang sempat ditunda selama dua minggu.

Oknum TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Pria di Deliserdang Terancam Hukuman Mati

"Agenda hari ini pemeriksaan saksi," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto, saat dikonfirmasi.

Sementara dalam sidang sebelumya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap John Kei. JPU mendakwa John Kei dengan lima pasal berlapis.

Mahasiswi Disiram Air Keras di Yogyakarta, Pelaku Mantan Pacar

Baca juga: Hakim Tolak Keberatan John Kei, Saksi Bakal Diperiksa

Pasal dakwaan tersebut meliputi pembunuhan berencana, pengeroyokan hingga adanya korban meninggal serta kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

Deretan Kasus Polisi 'Pencabut Nyawa' Sepanjang 2024, Tembak Mati Rekan hingga Ibu Kandung

Dalam dakwaan pertama tersebut John Kei terancam pidana Pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 2 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kemudian dakwaan kedua, Jhon Kei kembali di kenakan Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 2 KUHP tentang pembunuhan.

Lanjut pada dakwaan ketiga terhadap Jhon Kei, Pasal 170 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia.

Dan dakwaan Keempat, Pasal 351 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 junto pasal 55 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. Kelima, Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI 1951 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

Sidang John Kei Cs itu sempat ditunda selama sekitar dua pekan. Gedung PN Jakarta Barat juga di-lockdown. Alasannya karena ada petugas kemanan yang meninggal dunia dan positif terpapar COVID-19.

Viral Ada Video Seorang Wanita Hamil Dikeroyok di Jalan Alternatif Puncak

Duduk Perkara Wanita Hamil Dikeroyok Pemuda di Puncak Bogor hingga Polisi Tetapkan Tersangka

Usai joki jalur alternatif puncak  yang memeras wisatawan sebesar Rp850 ribu, puncak Bogor kembali viral dengan aksi pengeroyokan terhadap wanita hamil, ini perkaranya

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024