Ciputra Mall Tangerang Disanksi gara-gara Barongsai

Aparat gabungan menertibkan aktivitas masyarakat Ciputra Mall Cikupa, Tangerang, setelah mal itu disanksi akibat melanggar aturan PPKM pada Kamis, 18 Februari 2021.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan sanksi kepada manajemen Ciputra Mall Cikupa, Tangerang, setelah mal itu melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah setempat.

Kerap Ramaikan Perayaan Imlek, Ini Makna dan Kisah di Balik Budaya Tarian Barongsai

Pada Sabtu, 13 Februari 2021, Ciputra Mall Tangerang mengadakan pertunjukan barongsai sebagai perayaan Tahun Baru Imlek 2572. Padahal, Pemerintah telah mengingatkan untuk tidak menggelar pertunjukan itu karena berpotensi menimbulkan kerumunan orang.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang Ahmad Hidayat mengatakan, manajemen telah melanggar Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020 mengenai PSBB.

Fakta-fakta Kebakaran di Mal Ciputra, Dugaan Penyebab hingga Kerugian

Baca: Satpol PP Segel Lokasi Kerumunan Nonton Barongsai di PIK

"Kami mendapati laporan adanya pertunjukan barongsai, yang mana kegiatan itu membuat kerumunan masyarakat, sehingga kami melakukan pamanggilan terhadap pihak manajemen dan mengambil langkah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2018," katanya, Kamis, 18 Februari 2021.

Kebakaran Hebat di Lantai 5 Mal Ciputra Jakbar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 5,6 Miliar

Aturan itu merupakan standar penertiban atau pemberian sanksi bagi para pelanggar PSBB atau PPKM, mulai dari penutupan lokasi usaha hingga sanksi administratif.

"Manajemen dikenakan sanksi administratif berupa denda senilai Rp25 juta. Lalu, kegiatan promosi yang bersifat menimbulkan kerumunan masyarakat juga akan ditiadakan," ujarnya.

Perayaan menyambut Imlek.

Siap-siap Dihibur Barongsai Tonggak Hingga Parade Dewa Rezeki Selama Perayaan Imlek!

Menyambut perayaan Lunar New Year atau Tahun Baru Imlek 2025, ada rangkaian kegiatan seru yang dimulai sejak 17 Januari hingga Februari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025