Pemprov DKI Jakarta Angkat 3.805 CPNS Formasi 2019

Gedung Balai Kota DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengangkat 3.805 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 yang dilakukan secara virtual di Jakarta, Kamis, 18 Februari 2020. 

Dalam acara tersebut juga dilakukan pengarahan dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur tentang Pengangkatan CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali secara simbolis menyerahkan SK Gubernur kepada 7 (tujuh) perwakilan CPNS formasi 2019 di Ruang Pola, Balai Kota Jakarta.

Dalam sambutannya, Marullah berpesan kepada seluruh CPNS untuk segera menyesuaikan diri dengan budaya kerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. 

"Jadilah aparatur yang berintegritas, terus belajar untuk meningkatkan kompetensi dan moral. Dalam melaksanakan tugas, kedepankan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat," kata Marullah.

Lebih lanjut, ia menegaskan, tantangan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara yang semakin kompleks, membutuhkan aparatur yang profesional, bermoral. Selain itu, memahami visi dan misi Pemprov DKI Jakarta, hak dan kewajiban selaku pegawai, serta tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD, dan secara aktif melakukan koordinasi secara berjenjang, apabila dalam melaksanakan tugas ditemukan permasalahan.

"Mulai hari ini, saudara-saudara sebagai CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, agar mampu memahami prinsip-prinsip kolaborasi yang menjadi kebijakan Pemprov DKI Jakarta, berinovasi dalam menghadapi tantangan yang semakin berat di era digital dan kemajuan IT," katanya. 

Ia menuturkan, kontribusi saudara-saudara sebagai CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diharapkan akan mewarnai dan meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Detik-Detik Tukang Sampah di Koja Coba Perkosa Siswi SMP yang Sedang Sakit

"Sehingga visi dan misi serta rencana pembangunan yang ditargetkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat tercapai sesuai rencana," ujarnya. 

Proses penerimaan CPNS Pemprov DKI Jakarta formasi tahun 2019 berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS tahun 2019 oleh Kementerian PAN dan RB, serta Badan Kepegawaian Negara/BKN, yaitu melalui proses seleksi secara profesional, adil, dan transparan. 

KPU DKI: Debat Cagub-Cawagub untuk Pertimbangan Warga Memilih pada 27 November 2024

Selain itu, seleksi pengadaan CPNS dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas untuk menjadi CPNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dengan membuka formasi sebanyak 2 persen dari jumlah formasi yang dibuka yaitu 79 formasi, dan yang terisi sebanyak 28 formasi.

Zona-zona Ini yang Bikin Jalan Berbayar Elektronik Bisa Diterapkan di Jakarta

Adapun CPNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang telah diangkat terdiri dari:
a. Tenaga Kesehatan sebanyak 637 orang
b. Guru sebanyak 2.049 orang
c. Teknis dan Administrasi sebanyak 1.119 orang.
 

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

DPRD Jakarta menilai kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024