11 Tersangka Mafia Tanah yang Serobot Rumah Ibu Dino Patti Djalal
- VIVA/Vicky Fazri
VIVA – Total ada 11 tersangka yang ditangkap dalam kasus mafia tanah yang menyasar ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal oleh Polda Metro Jaya.
"Total sudah 11 tersangka dari dua laporan polisi," ucap Kepala Subdirektorat Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiasi Wiyatputera kepada wartawan, Kamis 18 Februari 2021.
Kata dia, 11 tersangka tersebut dari dua laporan polisi berbeda.Â
Memang polisi sempat memeriksa Fredy Kusnadi namun statusnya masih saksi. Laporan polisi ketiga dibuat pada 22 Januari 2021 terkait tanah dan bangunan yang berada di Cilandak, Jakarta Selatan. Hingga kini laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi belum menetapkan tersangka terkait laporan ini.Â
"Dalam hal ini belum ada alat bukti bahwa FK terlibat. Hingga kini tim Sidik Subdit Harda Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan, interview dan penyidikan untuk memenubi bukti-bukti permulaan yang cukup sebelum menetapkan tersangka," katanya.
Dino Patti Djalal yang juga mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat (AS) mengungkap kasus pencurian sertifikat rumah keluarganya belum lama ini. Dino mengatakan pencurian sertifikat rumah sangat terencana dan sistematis terjadinya.
Melalui akun Twitter pribadi sebelumnya Dino berbagi cerita soal aksi penjarahan oleh para komplotan pencuri sertifikat rumah milik ibunya di kawasan Antasari, Jakarta Selatan. Sertifikat dicuri dan tiba-tiba sudah beralih kepemilikan akibat ulah mafia tanah.