Ratusan Kilogram Sabu-sabu Jaringan Internasional Dimusnahkan

Polres Depok Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu-sabu
Sumber :
  • VIVA/ Zahrul Darmawan

VIVA – Ratusan kilogram paket sabu-sabu siap edar milik sindikat narkoba jaringan internasional, kembali dimusnahkan di Markas Polres Metro Depok, pada Rabu 17 Februari 2021. Dari kasus itu, ada empat tersangka yang terancam hukuman mati.

Dua Kurir 10 Kg Sabu-sabu dan 18 Ribu Pil Ekstasi Divonis Mati oleh Hakim PN Medan

Barang haram itu dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan alat berat, atau yang biasa disebut mesin molen. Oleh aparat, ratusan paket sabu-sabu itu terlebih dulu dicampur air dan cairan pembersih lantai.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh perwakilan pemerintah Kota Depok, DPRD, Kodim 0508, Pengadilan Negeri, Kejakasaan Negeri, pihak MUI dan tokoh masyarakat setempat.

Bayaran Tidak Sesuai Perjanjian, Pengedar Gelapkan 5 Kg Sabu-sabu Milik Warga Aceh di Thailand

Baca juga: Anies Sebut Pandemi COVID-19 Bikin Udara Lebih Bersih

“Hari ini kembali kami musnahkan barang bukti sabu dari tiga orang tersangka. Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 258 kilogram sabu,” ujar Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi, Imran Edwin Siregar.

Kepala BNN: Lubang Jembatan Jadi Tempat Transaksi Baru Peredaran Narkoba

Dirinya menegaskan, kasus itu akan terus dikembangkan karena masih ada beberapa orang yang diduga terlibat dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tentu ini akan terus kami dalami, yang jelas masih ada beberapa DPO,” ucapnya, di dampingi Dandim 0508 Depok, Kolonel Inf Agus Israk Miraj.

Sebagai informasi, belum lama ini Polres Metro Depok telah berhasil mengungkap dua kasus besar sejak periode Januari sampai dengan awal Februari 2021.

Bermula ketika tim yang bergerak dibawah komando langsung Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Aldo Ferdian, meringkus seorang kurir sabu hingga ke wilayah Padang, Sumatera Barat.

Dari tangan tersangka atas nama Edi Pranoto itu, polisi menyita 44 kilogram paket sabu siap edar. Kemudian, pengembangan berlanjut hingga akhirnya tertangkaplah tiga pelaku lainnya di wilayah Pekanbaru, Riau, pada 1 Februari 2021.

Pelaku, masing-masing bernama Junaidi, Zulkarnain dan Eko Saputro. Dari tangan mereka ditemukan barang bukti sebanyak 258 kilogram paket sabu-sabu siap edar. Sehingga jika ditotal, jumlah barang bukti tersebut mencapai 302 kilogram.

Dengan pengungkapan ini, polisi mengklaim telah menyelamatkan lebih dari 2,6 juta nyawa. Adapun modus dari sindikat ini, adalah menyimpan barang haram tersebut dalam kemasan teh asal China. Atas perbuatannya itu, para pelaku terancam dengan jeratan hukuman mati.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya