Mafia Tanah Rumah Ibunya Ditangkap, Ini Harapan Dino Patti Djalal
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Polisi menangkap lima orang yang diduga mafia tanah yang menyasar rumah ibu Dino Patti Djalal. Mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat itu memberi respon.
Dino menilai, komplotan mafia tanah ini terstruktur. Di balik lima orang yang tertangkap tersebut, ia yakin ada aktor lain yang masih berada di luar.
“Harapannya tentu semakin terkuak siapa yang menyuruh dia. Inikan kayak main piramid gitu,” kata Dino kepada awak media, Selasa 16 Februari 2021.
Dino menilai, kelima orang yang ditangkap tersebut adalah para pemain lapangannya. Namun di atas mereka, aktornya masih ada dan dia berharap ini juga bisa dikejar.
Baca juga: Ramai Kasus Dino Patti Djalal, Kapolda Metro Bentuk Satgas Mafia Tanah
“Di bawahnya sudah ditangkap, siapa di atasnya. Jadi harus diungkap terus. Yang saya nggak mau itu di bawahnya kena tapi nggak pernah diungkap siapa di atasnya,” jelasnya.
Ibu Dino Patti Djalal, adalah korban dari adanya mafia tanah. Karena menurutnya, rumah milik ibunya tersebut tiba-tiba beralih tangan. Hal itu ia laporkan ke kepolisian.
“Ada perencananya, ada sistemnya, ada yang bagian yang pura-pura jadi pembeli, terus ada bagian broker, ada yang bikin KTP palsu, ada yang mencari figur, ada yang namanya mencari founder. Kadang-kadang founder juga bermain dia tahu permainannya,” jelasnya.
Meski baginya, ada juga founder yang bersih dan tidak tahu permainan di bawah. Apakah ini sebuah operasi yang terencana atau tidak. Maka dari itu, ia berharap persoalan ini bisa dibongkar tuntas.
Dino berharap kepada pihak kepolisian, agar mengusut tuntas komplotan mafia tanah yang meresahkan warga.
“Bukan hanya orang di garis terdepan saja karena selama yang kroconya tertangkap mereka bisa melakukannya lagi sepuluh kali lipat untuk sepuluh tahun kedepan dengan orang orang lain karena perencanannya nggak pernah ketangkap,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, menyebut total ada lima pelaku kasus mafia tanah yang yang ditangkap pihaknya.
"Total semua ada lima pelaku," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Februari 2021.
Yusri mengatakan kelimanya itu merupakan pelaku kasus mafia tanah atas penjualan rumah di Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hal itu menindaklanjuti laporan yang dibuat pada April 2020 lalu. Polisi mengklaim semua pelaku sudah ditangkap atas laporan tersebut.
"Kasus pada LP (laporan polisi) pertama sudah terang benderang pelaku sudah diamankan semua," katanya.
Kemudian, lanjutnya, laporan kedua berkaitan dengan transaksi penjualan rumah di daerah Kemang, Mampang, Jakarta Selatan pada November 2020. Laporan dibuat pada 22 Januari 2021. Kemudian ada laporan ketiga. Tapi, polisi tidak merincinya.
"Laporan kedua belum ada kerugian tapi sudah ditemukan dugaan pidana terkait pemalsuan identitas untuk melakukan suatu kejahatan. Kemudian laporan ketiga masih dalam penyelidikan. Kita sudah undang beberapa saksi untuk membuat terang perkara ini," kata dia.