Pengendara Moge Terjaring Razia COVID-19: Kita Warga Negara Biasa
- Muhammad AR/VIVA.
VIVA – Enam motor gede atau Moge, disetop Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor di lokasi penyekatan di Gadog, Puncak, Jawa Barat kemarin. Mereka pun mengikuti rapid test antigen
Salah satu pengemudi moge Harley Davidson itu, Hardadi Gugun mengungkapkan, pihaknya siap menaati aturan yang berlaku.
"Tadi perjalanan dari Sukabumi saya, mau ke arah Pasir Muncang (Puncak) ada rumah keluarga di situ. Ternyata kan masuk daerah puncak itu harus rapid atau bawa surat. Kebetulan saya enggak bawa. Saya dan teman-teman disarankan untuk ikut rapid, gratis," kata dia di lokasi, dikutip Minggu 14 Februari 2021.
Baca juga: Menko Luhut Tegaskan Potensi Wisata Toba Bukan Hanya Keindahan Alam
Konvoi ini berjumlah 6 moge yang melintas itu pun tak luput dari pemeriksaan petugas. Dua di antaranya membawa hasil rapid antigen sementara empat orang lainnya harus menjalani terlebih dahulu rapid tes antigen
Gugun pun mengaku tidak merasa berbeda dengan pengendara lainnya. Tidak ada perlakuan khusus untuk moge. Sebagai warga negara, ia pun mengaku tidak keberatan dan mendukung aturan pemerintah tanpa terkecuali pada pengendara moge.
"Sebetulnya sama saja ya mau yang pakai Harley mau pakai motor biasa sama penguna jalan sama-sama mobile harus sama-sama menjaga lah. Enggak masalah. Enggak ada perlakuan khusus sama-sama pengguna jalan kan kita harus taati peraturan," tuturnya.
Lanjut Gugun mengajak agar para penguna Moge agar mematuhi aturan yang dibuat pemerintah.
"Harapannya buat terkhusus yang mengunakan Moge kita warga negara biasa. Sehingga harus mengikuti prosedur taati peraturan pemerintah," imbuhnya.
Usai menjalani rapid test, Gugun dan tiga pengendara moge lain pun langsung melanjutkan perjalanan menuju tempat tujuannya di Puncak.