Vaksinasi Crazy Rich PIK Helena Lim, Wagub DKI: Ditangani Polisi

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan perkara vaksin COVID-19 selebgram Helena Lim yang juga dikenal dengan sebutan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) kepada aparat Kepolisian. Helena dianggap bukan prioritas dalam menerima vaksin tersebut namun dia mendapatkan suntikan beberapa waktu yang lalu.

Angka Pneumonia Anak Masih Tinggi, Inilah Jadwal ASI diketahui punya manfaat untuk ke Terbaru dari IDAI untuk Vaksin PCV

"Soal Helena Lim sekarang kan sudah diatasi pihak polisi. Mari kita tunggu hasilnya, prinsipnya petugas kami sudah berikan melaksanakan tugas sebaik baik dan sesuai aturan SOP," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu, 11 Februari 2021.

Wagub Ariza menyarankan kepada semua pihak agar menunggu saja hasil investigasi oleh aparat Kepolisian sehingga bisa lebih jelas pihak yang melanggar.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

"Nanti akan ketahuan siapa yang bersalah apakah ada dari pemilik apotek, yang bersangkutan atau siapa. Kami internal sudah turunkan petugas inspektorat untuk lakukan pengecekan kembali. Internal kami lakukan. Namun demikian nanti akan kami sampaikan setelah hasil pengecekan termauak kita tunggu hasil dari polisi," katanya.

Lebih lanjut kata dia, penting dipahami program vaksinasi gratis bagi semua warga namun karena vaksin itu bertahap maka diprioritaskan kepada tenaga kesehatan awal.

Bio Farma Raih Kontrak Ekspor Vaksin Rp 1,4 Triliun, Erick Thohir Dorong Produksi

Sebelumnya, selebgram Helena Lim menerima vaksin COVID-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin 8 Februari 2021.

Pengalaman vaksin tersebut ia rekam dan publikasikan melalui akun Instagram @helenalim988. Helena merekam kegiatannya sejak mengantre, menunggu giliran disuntik hingga akhirnya menerima suntikan vaksin tersebut.

Hal ini segera mendapat perhatian netizen. Pasalnya Helena diduga bukan merupakan tenaga kesehatan yang menjadi prioritas pertama penerima vaksin COVID-19 saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini menyatakan bahwa Helena menerima vaksin sebab ia membawa keterangan bekerja di apotek.

"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotik sebagai penunjang. Dan apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas pertama," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya