Gembong-PDIP: Belum Ada Satupun Sungai yang Dinaturalisasi Anies
- DPRD DKI Jakarta
VIVA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono membenarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  telah mengajukan draf perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022 kepada DPRD DKI Jakarta.Â
Salah satu isi draf perubahan RPJMD yang diajukan Anies, adalah menghapus program normalisasi sungai atau waduk sebagai upaya mengurangi dampak banjir di Ibu Kota Jakarta.
"Anies lebih memilih naturalisasi," kata Gembong melalui pesan singkat kepada VIVA di Jakarta, Rabu, 10 Februari 2021.
Namun demikian, Gembong mempertanyakan sikap Anies soal bagaimana program naturalisasi sungai  yang akan dijalankan. Ia bahkan belum melihat tindakan langsung Anies dari program naturalisasi sungai yang dia gadang-gadang itu.
"Sepengetahuan saya belum ada 1 sungai pun yang dilakukan naturalusasi," ujarnya.
Â
Atas dasar itu, Fraksi PDIP DKI Jakarta tetap menyarankan Gubernur Anies untuk terus melanjutkan normalisasi sungai yang ada di DKI Jakarta. Alasannya, karena kondisi sungai di DKI Jakarta saat ini sudah tidak sesuai dengan trase, maka normalisasi sungai berfungsi mengembalikan trase sesuai dengan ketentuan.
"Normalisasi juga dalam rangka menambah daya tampung air, dan rasanya sangat sulit untuk mengembalikan sungai-sungai kita alami atau natural," katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan usulan penghapusan normalisasi sungai dari RPJMD 2017-2022 yang sedang dalam proses pembahasan, telah diatur dan disusun secara bersama.
Pada prinsipnya, kata Ariza, RPJMD yang disusun oleh Pemprov DKI Jakarta dibuat sedemikian rupa mengakomodir semua kepentingan masyarakat.
"Masukan dari semua pihak dan kita buat sebaik mungkin untuk kepentingan kebaikan masyarakat Jakarta Pemprov DPRD," kata Ahmad Riza Patria.
Menurut Ariza, keberhasilan penanganan banjir di Jakarta kali ini tidak terlepas dari langkah-langkah antisipasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta selama ini, mulai dari pengerukan sungai dan kali, gerebek lumpur, drainase, sumur resapan, pompa mobile, pompa stasioner, polder dan upaya-upaya lainnya.
"Termasuk juga dukungan masyarakat yang semakin disiplin, tidak buang sampah sembarangan, masyarakat juga yang membantu membersihkan lingkungan sekitar, mudah-mudahan dengan kerjasama yang baik, kita dapat mengendalikan banjir lebih baik lagi ke depan," ujar Ariza.
Seperti diketahui, setidaknya tujuh dari sembilan fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan perubahan RPJMD 2017-2022 DKI Jakarta. Dengan demikian, DPRD DKI Jakarta menyepakati usulan RPJMD 2017-2022 dapat diterima dan dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Fraksi yang menyetujui perubahan RPJMD 2017-2022 yakni, fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi PKB-PPP. Sementara Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PSI menolak usulan perubahan RPJMD 2017-2022.