Hindari Penyebaran COVID-19 di Rutan, 1.550 Rapid Antibodi Didatangkan

(Ilustrasi) Para narapidana merayakan lebaran di Rutan Klas I Tangerang, Jambe, Tangerang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Sebanyak 1.550 alat rapid test antibodi, diterima pihak Rutan Klas I Tangerang, Banten. Bantuan alat pengecekan COVID-19 itu, diberikan oleh pihak pemerintah provinsi.

Pengakuan Eks Pegawai Rutan KPK Terima Uang Hasil Pungli Rp 70 Juta di Masjid

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Fonika Affandi mengatakan, nantinya alat rapid test tersebut akan diperuntukkan bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP), dan para petugas Rutan Kelas I Tangerang.

"Kita peruntukan pada warga binaan dan petugas, lalu pengecekan akan dilaksanakan secara bergilir guna mendeteksi dini jika ada yang terkonfirmasi COVID-19. Lalu, jika ada yang terkonfirmasi, kami akan lakukan  isolasi di gedung khusus yang telah kami sediakan," katanya, Rabu 10 Februari 2021.

Bapanas Jamin Anggur Muscat di Indonesia Aman Dikonsumsi

Baca juga: Ada Kasus COVID-19 Pasar Pondok Labu Tetap Buka, Ini Alasannya

Sementara untuk pelaksanaan pengecekan menggunakan alat tersebut, nantinya akan dilakukan oleh tim medis khusus yang berada di Rutan Kelas I Tangerang.

Terbongkar, Penyelundupan Sabu ke Rutan Putussibau Kalbar Disimpan dalam Cabai

"Tim medis Rutan Kelas I Tangerang yang akan langsung melakukan rapid kepada seluruh warga binaan. Tentunya akan sesuai protokol kesehatan COVID-19," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Yantah Rutan Kelas I Tangerang, David Sipahutar mengatakan, saat ini jumlah warga binaan Rutan Kelas I Tangerang sebanyak 1.426 orang. Dengan jumlah alat pengecekan COVID-19 sebanyak itu, menurutnya masih kurang.

"Semua warga binaan berjumlah 1.426 tersebut akan dilakukan tes rapid selama kurang lebih satu minggu. Kemudian dilanjutkan oleh seluruh petugas. Di sini memang masih kurang (alatnya), maka dari itu, jika alat rapid tersebut kurang, kami akan kami laporkan ke Dinkes Provinsi Banten," jelasnya.

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Ada 60 Pegawai Rutan KPK Ikut Nikmati Uang Pungli Tahanan

Terdakwa Muhammad Ridwan mengatakan ada sebanyak kurang lebih 60 petugas rutan KPK yang menerima iuran dari para tahanan dalam kasus pungutan liar (pungli).

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024