Heboh Transaksi Dirham-Dinar, Pemilik Pasar Muamalah Dicokok Bareskrim
- VIVA/ Zahrul Darmawan
VIVA – Pemilik Pasar Muamalah, Zaim Zaidi diamankan Polisi. Pasar yang berlokasi di kawasan Jalan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat itu jadi sorotan karena menggunakan transaksi dinar dan dirham.
Kabar ditangkapnya Zaim Zaidi dibenarkan oleh Kapolsek Beji, Komisaris Polisi Fatimah.
"(Diamankan) Bareskrim Mabes Polri mas," katanya melalui pesan singkat, Rabu 3 Februari 2021.
Namun, Fatimah mengaku dirinya tidak bisa berkomentar lebih detail terkait kejadian tersebut."Saya enggak bisa komentar ya," katanya.
Baca juga: Jualan Minyak Sepi, Pertamina Lirik Bisnis Listrik
Seperti diketahui, Pasar Muamalah mendadak viral setelah diunggah ke media sosial. Pedagang membantah jika transaksi hanya diwajibkan menggunakan dinar dan dirham.
Anto salah satu pedagang di pasar tersebut mengatakan, transaksi menggunakan dinar dan dirham tidak wajib. Pedagang dan pembeli masih banyak yang menggunakan mata uang rupiah.
Bahkan, sistem niaga di sini bisa menggunakan sistem barter, atau saling tukar barang sesuai nilai transaksi yang diperdagangkan.
“Itu (Dinar-dirham) kalau yang bisa aja, yang bisa ya bisa. Yang enggak bisa, bisa barter barang," katanya belum lama ini.
Kegiatan jual beli tersebut biasanya berlangsung setiap hari Minggu dan berupa bazar, bukan pasar pada umumnya. Namun bedanya lagi, para pedagang yang terlibat tidak dikenakan biaya sewa lapak. Hal ini mengikuti zaman Rasulullah.
"Syarat enggak ada. Di sini kan bebas, bebas sewa, enggak dipungut biaya. Dari kalangan mana saja mereka boleh dagang," ujarnya.
Anto mengatakan, pedagang yang hadir tidak hanya dari Depok, namun juga ada yang sengaja datang dari Jakarta dan daerah penyanggah lainnya.
"Konsep nya kebebasan saja. Pakai apa saja," ungkapnya.