Gisel-Nobu Tak Perlu Ikut Olah TKP, Polisi: Ini Bukan Rekonstruksi

Gisel Anastasia di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Polda Metro Jaya akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan video porno artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes atau biasa disapa Nobu. 

Mobil Double Cabin Tabrak 11 Kendaraan di Tangerang, Ternyata Sopirnya...

Menurut polisi, Gisel dan Nobu tidak perlu hadir dalam olah TKP tersebut. Pasalnya, yang mau dilakukan adalah olah TKP, bukan reka ulang adegan atau rekonstruksi. 

Kalau rekonstruksi, maka kehadiran kedua tersangka, Gisel dan Nobu, diperlukan. Kata polisi, olah TKP hanya dilakukan oleh polisi tanpa perlu tersangka hadir.

Polda Metro Sebut Kondisi Jadetabek Kondusif Usai Pemungutan dan Perhitungan Suara

"Ini olah TKP, beda dengan rekonstruksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 2 Februari 2021.

Baca juga: Penyebar Video Porno Gisel dan Nobu Segera Disidang

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Karena Ada Pengajian

Sebelumnya, Gisel mengaku dirinya belum mengetahui adanya olah TKP yang dilakukan polisi terhadap video berdurasi 19 detik itu. Alasannya, belum ada yang menyampaikan kabar tersebut kepadanya maupun kepada kuasa hukumnya. Meski begitu, mantan istri Gading Marten ini mengatakan kalau dirinya siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Nggak apa-apa, kita mah kita ikut aja," ujar Gisel ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 28 Januari 2021.

Lebih lanjut dikatakan, dirinya akan menghormati hukum yang berlaku. Jika memang dirinya masih harus menjalani wajib lapor, maka ia akan tetap melakukannya. Begitu pun dengan olah TKP.

"Kita hormati aja, mesti wajib lapor ya lapor. Nanti ada lainnya ngapain ya kita akan ikutin proses hukum yang ada aja," jelasnya.

Seperti diketahui, nama artis Gisella Anastasia jadi pembicaraan masyarakat luas karena kemunculan video seks yang pemeran perempuannya mirip dengannya. Dalam video terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan dan lantas memvideokan adegan syur mereka.

Polisi sudah mencokok dua penyebar video porno tersebut secara masif, antara lain berinisial PP dan MN. Keduanya membeberkan motif mereka menyebar video pornografi itu secara massif. 

Salah satunya alasannya, adalah agar menambah followers akun media sosial mereka. Serta agar memenangkan hadiah dalam program giveaway.

Mantan pegawai Komdigi tersangka judi online atau Judol

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Peran lain Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkuak.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024