Penyebar Video Porno Gisel dan Nobu Segera Disidang

Gisella Anastasia, Tersangka Kasus Video Syur
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Dua tersangka penyebar masif video porno artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes atau biasa disapa Nobu, yaitu PP dan MN akan segera diseret ke meja hijau. Sebabnya, kejaksaan telah menyatakan kalau berkas perkara mereka sudah rampung atau siap disidangkan.

Tampang Penjual Ribuan Video Porno Anak di Telegram, Raup Cuan dari Banyak Member

"(Berkas perkara) Sudah dinyatakan lengkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 2 Februari 2021.

Maka dari itu, kedua tersangka akan diserahkan ke kejaksaan. Pun barang bukti dalam perkara ini. Dengan demikian, keduanya kini jadi tanggungjawab pihak kejaksaan. Keduanya akan diserahkan hari ini.

Blak-blakan! Gisel Ungkap Ada yang Bikin Momen Imleknya Jadi Spesial, Siapa?

"Kami serahkan tersangka dan barang bukti," kata dia.

Seperti diketahui, nama artis Gisella Anastasia jadi pembicaraan masyarakat luas karena kemunculan video seks yang pemeran perempuannya mirip dengannya. Dalam video berdurasi sekitar 19 detik itu, seorang wanita mirip Gisel terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan dan lantas memvideokan adegan syur mereka.

Gisel Mau Liburan Natal ke Korea Bareng Gempi, Gading Marten Ikut?

Polisi sudah mencokok dua penyebar video porno mirip Gisel secara masif antara lain berinisial PP dan MN. Keduanya membeberkan motif mereka menyebar video pornografi itu secara masif. Salah satunya alasannya adalah agar menambah followers akun media sosial mereka serta agar memenangkan hadiah dalam program giveaway.

Gading Marten, Gempi dan Gisel

Ultah ke-10! Kado dari Gading dan Gisel Sampai Bikin Gempi Nangis, Apa Itu?

Gempita Nora Marten atau lebih dikenal dengan nama Gempi, baru-baru ini berulang tahun yang ke-10 pada 16 Januari 2025. Gempi dapat kado spesial dari Gading dan Gisel.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025