Update COVID-19 Jakarta 28 Januari: 232.701 Orang Sudah Sembuh
- Humas Kemenag
VIVA – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 259.305 kasus.
"Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 232.701 dengan tingkat kesembuhan 89,7%, dan total 4.185 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8%," kata Dwi di Jakarta, Kamis, 28 Januari 2021.
Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 19.068 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 17.121 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 2.821 positif dan 14.300 negatif.
Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 2.889 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 68 kasus dari 1 laboratorium RS Swasta 3 hari terakhir yang baru dilaporkan.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 245.159. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 127.448," terangnya.
Baca juga: Mahfud MD Kecewa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Memburuk
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 15,1%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 9,9%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.
"Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta," katanya.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.
"Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19," katanya.
Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.