Nus Kei Datangi Sidang John Kei, Begini Penampakannya

Nus Kei datang ke sidang kasus John Kei
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan dugaan kasus penganiayaan dan pembunuhan yang melibatkan John Kei pada Rabu 27 Januari 2021. Sidang lanjutan kali ini beragendakan pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi John Kei. Di sidang juga tampak hadir Nus Kei yang menjadi lawan John Kei.

Diketahui agenda pembacaan tanggapan atas eksepsi John Kei itu digelar pada siang hari ini di ruangan sidang Kusumah Atmadja PN Jakarta Barat. Tampak hadir dalam persidangan majelis hakim, JPU, dan pengacara John Kei.

Selain itu, ada pula rekan-rekan John Kei yang turut menyaksikan jalannya persidangan. Persidangan digelar dengan mengikuti aturan protokol kesehatan. Sementara itu, John Kei tampak menghadiri persidangan secara virtual dan mendengarkan pembacaan tanggapan jaksa tersebut.

Adapun persidangan John Kei lantas ditunda oleh majelis hakim hingga Rabu, 3 Februari 2021 dengan agenda putusan sela.

Sementara itu, Nus Kei yang hadir dalam persidangan mengaku tak bisa berkomentar apa-apa karena sidang pun baru saja mulai berproses.

"Belum bisa berikan tanggapan apa-apa, karena sidang ini baru dimulai, ini kan sidang eksepsi kemarin dan hari ini jawaban jaksa, lalu Rabu depan putusan sela sehingga saya belum bisa komentar apa-apa," ujar Nus Kei ditemui di PN Jakarta Barat, Rabu 27 Januari 2021.

Dalam hal ini Nus berharap, selama jalannya persidangan John Kei di PN Jakarta Barat itu bisa berjalan dengan baik dan kondusif.

Nus pun memperkirakan, John Kei bakal menerima vonis dari hakim sebagaimana yang didakwakan jaksa.

Karena Warisan Pria di Surabaya Bunuh Adik dan Keponakan, Ujungnya Menyesal

"Saya belum bisa jawab, tapi seperti yang di ini (dakwakan) jaksa deh," ujarnya soal vonis kasus pengeroyokan dan pembunuhan yang terkait konflik persaingan trah Kei itu.

Nus Kei dikenal sebagai paman John Kei. Namun keduanya terlibat konflik berkepanjangan yang berbuntut adanya pengeroyokan berujung pembunuhan beberapa waktu lalu di perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Sorot Perhatian di Persidangan
Foto ilustrasi mutilasi

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Kabar terbaru dari kasus ibu muda bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) telah diadili atas perbuatannya memutilasi keponakannya berinisial TAM (8) di Kabupaten Bolaang 

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024