Sehari Ditlantas Polda Metro Kirim 800 Surat Tilang dengan E-TLE

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo
Sumber :
  • ANTARA

VIVA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan sebanyak 600 hingga 800 pengendara terekam melanggar melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) dalam sehari.

Viral Pengendara Motor Ini Mengeluh Ditilang Rp1,25 Juta Gegara Tak Pakai Helm dan SIM Mati

"Setiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar itu kurang lebih antara 600-800 tilang per-hari," kata dia kepada wartawan, Minggu, 24 Januari 2021.

Maka dari itu, dia mengklaim kalau keberadaan kamera E-TLE ampuh meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas. Buktinya, di titik yang dipasang kamera E-TLE terdapat penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas.

Tiga Hal Sepele yang Bisa Pemotor Kena Tilang

Baca juga: Penerobos Jalur Sepeda Juga Akan Ditilang Kamera ETLE

Sambodo juga berencana mengembangkan jenis pelanggaran yang akan ditangkap oleh kamera E-TLE. Apalagi Kapolri terpilih, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mau mewujudkan tidak ada tilang konvensional oleh petugas.

Penerapan ETLE Diklaim Turunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

"Kalau sekarang kan tidak semua hanya pelanggaran tertentu aja misalnya menggunakan handphone melanggar stop line, melanggar lampu merah, tidak pakai shift belt tentu ini akan kita kembangkan kamera ini juga bisa menangkap pelanggaran-pelanggan lainnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengajukan permohonan penambahan kamera tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di ibu kota.

E-TLE tahap tiga akan berlangsung tahun depan. Hingga saat ini sudah ada 57 kamera E-TLE di ibu kota yang telah terpasang.

Surat Izin Mengemudi atau SIM

Polisi Bakal Terapkan Tilang Sistem Poin di Tahun Ini, SIM Bisa Dicabut

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sistem pemberian poin kepada pemegang surat izin mengemudi (SIM). Tilang sistem poin ini berlaku 2025.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025