Sehari Ditlantas Polda Metro Kirim 800 Surat Tilang dengan E-TLE
- ANTARA
VIVA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan sebanyak 600 hingga 800 pengendara terekam melanggar melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) dalam sehari.
"Setiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar itu kurang lebih antara 600-800 tilang per-hari," kata dia kepada wartawan, Minggu, 24 Januari 2021.
Maka dari itu, dia mengklaim kalau keberadaan kamera E-TLE ampuh meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas. Buktinya, di titik yang dipasang kamera E-TLE terdapat penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: Penerobos Jalur Sepeda Juga Akan Ditilang Kamera ETLE
Sambodo juga berencana mengembangkan jenis pelanggaran yang akan ditangkap oleh kamera E-TLE. Apalagi Kapolri terpilih, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mau mewujudkan tidak ada tilang konvensional oleh petugas.
"Kalau sekarang kan tidak semua hanya pelanggaran tertentu aja misalnya menggunakan handphone melanggar stop line, melanggar lampu merah, tidak pakai shift belt tentu ini akan kita kembangkan kamera ini juga bisa menangkap pelanggaran-pelanggan lainnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengajukan permohonan penambahan kamera tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di ibu kota.
E-TLE tahap tiga akan berlangsung tahun depan. Hingga saat ini sudah ada 57 kamera E-TLE di ibu kota yang telah terpasang.