Cara Kombes Sambodo Wujudkan Rencana Komjen Sigit soal Tilang
- VIVA/Foe Peace
VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo akan memembantu mewujudkan wacana calon Kapolri terpilih, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghapus tilang secara manual di jalan raya sebagai salah satu bentuk visi-misinya di bidang lalu lintas.
Di menyebut hal itu akan dilakukan pihaknya secara bertahap. Caranya yaitu dengan pengembangan dan penambahan pemberlakukan kamera tilang elektronik atau atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Ibukota.
"Secara bertahap (penghapusan tilang konvensional). Mudah-mudahan kedepan kebijakan itu segera terwujud,” ujar dia kepada wartawan, Jumat 22 Januari 2021.
Sambodo menjelaskan, kamera E-TLE memang efektif mengurangi interaksi antara petugas dengan masyarakat. Maka dari itu, hal tersebut bisa mengurangi penyimpangan yang dilakukan oknum petugas. Hal ini juga bisa mengurangi penularan COVID-19 di masa pandemi. Dia menambahkan, soal idealnya kamera yang terpasang di Jakarta pihaknya masih menghitung. Tapi, makin banyak jumlahnya dinilai lebih baik guna melihat pelanggaran.
“Makin banyak makin ideal, karena kota-kota besar di dunia menggunakan kamera E-TLE untuk melakukan penindakan lalu lintas," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengajukan permohonan penambahan kamera tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di ibu kota. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, E-TLE tahap tiga akan berlangsung tahun depan.
"E-TLE tahap tiga itu dimulai tahun depan, 2021," ujarnya.
Hingga saat ini sudah ada 57 kamera E-TLE di ibu kota yang telah terpasang. Berikut rinciannya:
-Kamera E-TLE tahap 1
1. Jalan Medan Merdeka Selatan (Patung Kuda) Existing;
2. Jalan Gajah Mada (Traffic Light Gajah Mada Plaza);
3. Traffic Light (TL) Sarinah arah ke HI Existing;
4. TL Sarinah arah ke Monas;
5. Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Kementerian Pariwisata;
6. Jalan Medan Merdeka Selatan;
7. TL Sarinah arah ke HI;
8. Di bawah Jalan Layang Non Tol arah Semanggi;
9. Di bawah JLNT arah ke HI;
10. JPO Kemenpan;
11. JPO Ratu Plaza;
12. JPO Hotel Sultan.
-Kamera E-TLE tahap 2
Wilayah Jakarta Selatan
1. Simpang TL Pancoran= 2;
2. Simpang TL Slipi S Parman ke Gatsu= 1;
3. Simpang TL Tomang= 1;
4. Simpang TL Grogol arah arah Daan Mogot ke Kyai Tapa=1;
5. Depan Hotel Four Seasons= 1;
6. Depan DPR-MPR (Pintu Utama)= 1;
7. Depan All Fresh Pancoran= 1.
Wilayah Jalan Sudirman
1. Simpang TL Kota= 1;
2. Simpang TL Ketapang= 2;
3. Simpang TL Harmoni (depan Bank BTN dan seberang Bank BTN)= 4;
4. Simpang TL Istana Negara= 1;
5. Simpang TL Kebon Sirih= 2;
6. Simpang Bundaran HI=1;
7. Simpang Bundaran Senayan (dari arah Blok M)= 1;
8. Simpang TL CSW= 4;
9. Depan Plaza Senayan dua arah= 2.
Wilayah Jakarta Pusat
1. Depan Halte Timah (2 arah)= 2;
2. Depan Halte Setiabudi (2 arah)= 2;
3. Simpang Hos Cokroaminoto Imam Bonjol= 2;
4. Simpang Tugu Tani dari arah Senen= 1;
5. Depan Puskurbuk Kemendikbud (2 arah)= 2;
6. Depan BNI 46 Gunung Sahari (2 arah)= 2.
Wilayah Jakarta Timur
1. Simpang TL Halim Lama= 2;
2. Simpang TL Rawa Mangun= 2;
3. Simpang TL Pramuka= 2;
4. Simpang Cempaka Putih= 2.