Dikira Sampah, Plastik Merah di Pulogadung Berisi Jasad Bayi

Plastik merah berisi jasad bayi laki-laki gegerkan warga Pulogadung.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA - Warga Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, digegerkan dengan temuan jasad bayi. Warga sekitar sontak bertanya-tanya, bayi siapa yang ditemukan di selokan Jalan Kayu Putih Utara Raya RT 012, RW 008, Pulogadung, Jakarta Timur, itu.

"Ditemukan mayat bayi laki-laki tanpa identitas," kata Kapolsek Pulogadung Komisaris Polisi Beddy Suwendi kepada wartawan, Rabu, 20 Januari 2021.

Jasad bayi itu pertama kali ditemukan petugas yang hendak membersihkan selokan mengingat curah hujan belakangan yang cukup tinggi hingga khawatir selokan tersumbat. Saat ketiganya sedang membersihkan selokan dari sampah, mereka menemukan bungkusan plastik berwarna merah.

Ketiganya berpikir kalau isi plastik merah itu adalah sampah. Lantas, plastik tersebut diangkat untuk hendak dibuang ke tempat sampah.

Baca juga: Kasihan, Bayi Baru Lahir Dibuang di Tempat Sampah

Plastik pun dilempar dari dalam selokan ke atas. Akibatnya, plastik robek. Mereka sontak berteriak kaget saat plastik robek dan mengeluarkan isi yang bukan sampah. Tapi jasad bayi yang keluar dari dalam plastik.

"Plastik tersebut robek," kata dia.

Atas temuan ini, lantas mereka melaporkannya. Dari pemeriksaan, tak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh si bayi.

Ridwan Kamil Ingin Buat Pasukan Tiga Rompi untuk Urus Masalah Banjir hingga Anak Jalanan di Jakarta

Diduga, bayi tersebut sengaja dibuang oleh orangtuanya karena merupakan hasil hubungan di luar nikah. Hingga kini, polisi masih mencari tahu orangtua bayi.

"Untuk mengetahui penyebab kematian, bayi tersebut jenazahnya dikirim ke RSCM untuk dimintakan visum," kata dia lagi.

Kementerian LH Kirim Surat Peringatan ke 306 Kepala Daerah Terkait Pengelolaan Sampah
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) melalui Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) menyegel lokasi pembuangan sampah ilegal di RW 09, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat, 22 November 2024.

Kementerian Lingkungan Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi yang Viral di Medsos

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) menyegel lokasi pembuangan sampah ilegal di Kabupaten Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024