Ada Sejak Era Belanda, Pemukiman PTPN VIII Bogor akan Direlokasi
VIVA – Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor berencana akan merelokasi pemukiman di area PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII ke tempat lebih aman. Rencana tersebut akan dilakukan jika mendapat rekomendasi dari Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait kondisi tanah dan cuaca pascabanjir bandang yang menerjang, Selasa pagi 19 Januari 2021.
"Mungkin nanti kami arahan dari BIG dan BMGK meminta masukan kalau ini dianggap berbahaya mungkin akan minta ke PT PN untuk merelokasi ke tempat yang lebih aman di wilayah ini," kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan pada 19 Januari 2021.
Namun demikian, Iwan sendiri menjelaskan bahwa pemukiman di PT PN VIII itu bukan pemukiman warga biasa. Pemukiman ini sudah ada sejak zaman Belanda yang dihuni para buruh pemetik teh dan karyawan PT PN.
"Pemukiman ini bukan pemukiman biasa ya yang saya tahu ini adalah pemukiman yang sudah ada dari zaman Belanda untuk karyawan PTPN. Jadi pemerintah daerah untuk pemukiman ini tidak ada di bukan kewenangan pemerintah Daerah, tetapi internal PTPN VIII yang dari turun temurun berpuluh-puluh tahun ada di sini. Mungkin baru hari ini ada bencana banjir atau longsor di sini," ungkapnya.
Sementara itu hujan yang mengguyur wilayah Bogor hingga dini hari ini berpotensi terjadi bencana susulan di lokasi banjir bandang di Kampung Rawa Dulang area PT Perkebunan Nusantara VIII, di Puncak Bogor. Warga pun dilarang kembali ke lokasi dan tetap berada di lokasi aman.
"Hasil tindak lanjut hari ini sampai saat ini kita masih mengevakuasi dan melarang warga untuk kembali ke sini karena situasi cuaca masih terus mengkhawatirkan masih tidak bisa diduga kapan reda. Takutnya malam hujan lagi," kata Iwan lagi.
Iwan mengatakan, tengah berkordinasi dengan pihak PTPN VIII terkait penanganan warga ke lokasi yang lebih aman. Saat ini kondisi area tersebut masih berbahaya untuk didatangi.
"Jadi ini masih situasional kami dengan tim pemerintah daerah dan relawan di sini juga dengan pihak PTPN mungkin nanti buat kesepakatan untuk mengungsikan sementara ke tempat yang lebih aman. Karena area ini cukup berbahaya jadi belum ada, jadi masih mengevakuasi dan melarang. Setelah saya keluar mungkin nanti langsung clear di sini," imbuhnya.