Kapolsek Dilaporkan Usai Injak Ruang Meditasi Hindu Pakai Sepatu

Kapolsek dilaporkan karena pakai sepatu ke lokasi meditasi Hindu
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Seorang anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor Kelapa Dua, Tangerang, Banten dilaporkan ke pihak Propam Mabes Polri oleh pemilik usaha hiburan malam di kawasan Gading Serpong, Tangerang.

Hal itu terjadi setelah diduga terlapor (polisi) melakukan tindakan tidak menyenangkan saat menertibkan lokasi hiburan malam pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Disebutkan tindakan tidak menyenangkan itu yakni dirinya masuk ke dalam lokasi sembahyang yang ada di tempat hiburan malam tersebut. Bahkan tindakannya itu pun terekam dalam kamera pengawas atau CCTV dan tersebar di media sosial.

Saat dikonfirmasi kepada pemilik lokasi hiburan, I Gusti Agung membenarkan informasi yang beredar, di mana dia melaporkan oknum petugas Kepolisian ke Mabes Polri pada tanggal 5 Januari 2021 atas perbuatan tidak menyenangkan.

"Betul, saya melaporkan yang bersangkutan karena melakukan tindakan tidak menyenangkan dengan arogansi terkait penghinaan agama," kata I Gusti Agung pada Sabtu, 16 Januari 2021.

Hal itu berawal saat dirinya bersama 13 karyawannya berkumpul di tempat hiburan malam miliknya yakni Mbargo EC pada 31 Desember 2021 atau malam tahun baru. Saat berkumpul itu, semua karyawan mengadakan syukuran atau makan bersama.

"Kita lagi makan, memang lokasi usaha saya tidak buka, dari luar pun ditutup karena memang tidak terima tamu. Kami cuma makan-makan sama karyawan, sebagai tanda terima kasih mau bertahan bekerja di tempat saya meskipun kondisinya masih belum diizinkan beroperasi karena pandemi COVID-19," ujarnya.

Namun, tidak berselang lama, petugas gabungan dari pihak Kepolisian dan pemerintah daerah melakukan penggerebekkan pada lokasi tersebut.

Deretan Fakta Terbaru Kasus Dokter Kecantikan Abal-Abal Ria Beauty, Polisi yang Menanganinya Dimutasi

"Enggak lama digerebek, di sana kita jelasin kalau kita gak buka atau terima tamu, tapi petugas tidak mau mendengarkan, akhirnya semua petugas masuk ke dalam memeriksa ruangan," katanya.

I Gusti menjelaskan, saat itu dia kooperatif dengan petugas dengan menunjukkan jika ruangan yang ada ditempat tersebut kosong. Namun, memang didapati satu ruangan yang dikunci.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

"Saya bukain semuanya. Tapi memang ada satu ruangan yang sengaja saya kunci karena saya umat Hindu itu lokasi saya pakai untuk meditasi. Pas saat itulah, polisi ini memaksa buka. Padahal saya bilang itu tempat ibadah saya," ujar dia.

Hingga akhirnya, untuk meredam suasana, dirinya memilih untuk membuka ruang meditasi atau sembahyang tersebut. Sebelum dibuka, dia sudah memperingatkan, agar petugas tidak boleh masuk atau jika ingin masuk diminta untuk melepas alas kaki lebih dulu.

Kiddy Space Daycare di Depok Buka Suara Soal Kasus Penyiraman Air Panas ke Balita

"Pas sebelum pintu dibuka, saya bilang, lepas alas kaki, tapi ternyata pas saya bukain, polisi ini malah masuk kedalam ruangan sembahyang saya pakai sepatu. Jujur saya sedih, karena di agama kami, itu tempat suci," katanya lagi.

Atas adanya hal itu, dirinya pun langsung berkoodinasi dengan forum masyarakat beragama Hindu dan disepakati untuk membuat laporan.

"Saya tidak masalah mereka masuk ke dalam periksa. Tapi jangan masuk ke lokasi ibadah dengan seperti itu, makanya saya langsung koodirnasi dengan forum masyarakat umat Hindu dan disarankan untuk melapor," ungkapnya.

Diketahui, anggota polisi yang dilaporkan pihak pengusaha hiburan malam itu yakni Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono. Saat dikonfirmasi dia menyebutkan saat itu memang pihaknya harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh ke setiap ruangan.

"Betul, ada razia itu. Kita memang periksa secara menyeluruh ruangan yang ada tanpa terkecuali," kata Muharram.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya