Copet Viral di Stasiun Bogor Ditangkap, Sudah 17 Kali Beraksi
- VIVA/Muhammad AR
VIVA – Copet yang aksinya sempat terekam dilaporkan dan viral di media sosial oleh warganet di area jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat Polres Bogor akhirnya ditangkap. Pelaku ditangkap dengan 7 barang bukti barang senilai Rp6,7 juta berupa hand phone dan dompet.
"Berdasarkan laporan para netizen yang ramai memviralkan terkait kejadian pencopetan di area stasiun Bogor ini. Kami bergerak cepat ya. Tidak lebih dari 2 hari kami telah berhasil menangkap tersangka copet sesuai dengan yang disampaikan oleh para netizen. Sehingga pada hari Senin kami telah berhasil menangkap saudara DZ alias Bajing umur (32)," kata Kapolresta Bogor Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro saat melakukan gelar perkara di Jembatan Stasiun Bogor, Kamis, 14 Januari 2021.
Susatyo mengungkapkan, menurut keterangan pelaku DZ, ia telah melakukan pencopetan sebanyak 17 kali di area kawasan Stasiun KRL Bogor itu.
Terkait dengan kejadian yang viral, dari para korban mengalami kerugian Rp6,7 juta dengan 7 barang bukti. Pelaku terancam 5 tahun penjara.
"Ini pelakunya. Semoga ini jadi efek jera bagi pelaku pelaku lainnya. Kami jerat gunakan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun," kata dia.
Susatyo berharap ditangkapnya DZ alias Bajing itu dapat membuat masyarakat pengguna transportasi kereta api supaya lebih aman. Lanjut Susatyo, dalam pengembangan, polisi masih terus mendalami kelompok-kelompok lain dalam jaringan copet tersebut.
Polresta Bogor Kota juga akan terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap kejadian copet. Termasuk berbagai upaya imbauan untuk menyadarkan para penumpang agar lebih hati-hati dalam membawa barangnya.
"Selain itu, kawasan ini menjadi prioritas dari Polresta Bogor untuk memberikan kenyamanan dan keamanan. Lebih kurang hampir 300 ribu setiap harinya para penumpang stasiun bogor ini, tentunya kami tidak ingin mereka resah oleh para pencopet-pencopet ini," kata dia.
Baca juga: RS Yarsi Pastikan Syekh Ali Jaber Negatif COVID-19 Sebelum Wafat