GM dan Marketing Manager Waterboom Lippo Cikarang Jadi Tersangka

Penutupan Waterboom Lippo Cikarang
Sumber :
  • VIVA/Dani (Bekasi)

VIVA – Polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus kerumunan Waterboom Lippo Cikarang, Jawa Barat. Setidaknya, ada dua orang yang ditetapkan jadi tersangka.

"Ditetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 14 Januari 2021.

Dua orang yang statusnya ditetapkan jadi tersangka adalah General Manager Waterboom Lippo Cikarang, Ike Patricia dan Marketing Manager Waterboom Lippo Cikarang, Dewi Nawang Sari. 

Keduanya dikenakan Pasal 9 Jo Pasal 93 UU RI Nomor 06 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Jo Pasal 216 KUHP Jo Pasal 218 KUHP.

"Dua tersangka, GM berinisial IP dan Manajer Marketing berinisial DNS," ujar Yusri.

Sebelumnya, pengunjung Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, dibubarkan polisi, Minggu, 10 Januari 2021. Hal itu dilakukan karena terjadi kerumunan massa yang membeludak di tengah pandemi COVID-19.

"Iya, pengunjungnya mencapai ribuan," kata Kapolsek Cikarang Selatan, Komisaris Polisi Sukadi kepada wartawan, Senin, 11 Januari 2021.

Imbas kerumunan ini, Sukadi juga dicopot dari kapolsek Cikarang Selatan. Terkait kasus itu, setidaknya sudah 15 saksi yang dipanggil dan diperiksa polisi dalam kasus kerumunan tersebut.

Sudah 15 Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Makassar Ditangkap Polisi, Masih Ada Lagi?

Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya terpaksa menyegel wisata air Waterboom Lippo Cikarang. Penyegelan ini dilakukan setelah pengelola wisata dianggap mengundang kerumunan.

Usai dibubarkan, wisata Waterboom juga langsung disegel pada Minggu 10 Januari 2021. Pemicu kerumunan itu dikarenakan pengelola memberikan diskon besar untuk pengunjung yang masuk.

Anak Bos Toko Roti di Cakung Dikenal Temperamental, Alami Gangguan Jiwa?

“Mulai hari ini kita berhentikan kapolsek Cikarang Selatan karena lalai dalam menjalankan tugas di masa pandemi,” kata Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Hendra Gunawan, Rabu 13 Januari 2021.

Baca Juga: 15 Saksi Diperiksa Terkait Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang

Anak Bos Toko Roti Ngaku Khilaf Aniaya Pegawai Hingga Kepalanya Bocor
2 tersangka penyebar konten pornografi modus casting model di Polda Jatim.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Penyidik Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan N dan S sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video pornografi dengan modus casting model. Ke

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024