15 Saksi Diperiksa Terkait Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang
- VIVA/Dani (Bekasi)
VIVA – Usai ditutupnya Wisata Air Waterboom Cikarang, Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi pun akhirnya dicopot dari jabatannya. Sementara itu, sudah ada lima belas saksi yang dipanggil dan diperiksa dalam kasus kerumunan tersebut.
Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya terpaksa menyegel wisata air Waterboom Lippo Cikarang. Penyegelan ini dilakukan setelah pengelola wisata dianggap mengundang kerumunan.
Penyegelan wisata Waterboom ini dilakukan pada Minggu 10 Januari 2021. Pemicu kerumunan itu dikarenakan pengelola memberikan diskon besar untuk pengunjung yang masuk.
“Mulai hari ini kita berhentikan Kapolsek Cikarang Selatan karena lalai dalam menjalankan tugas dimasa Pandemi,” kata Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Hendra Gunawan, Rabu 13 Januari 2021.
Hendra menjelaskan, pencopotan Kompol Sukadi dari jabatannya sebagai Kapolsek Cikarang Selatan karena dianggap lalai dalam bertugas. Hingga, menyebabkan terjadi kerumunan di Waterboom Cikarang saat masa pandemi COVID-19.
Bukan itu saja, kata Hendra, sudah ada lima belas orang saksi yang sedang menjalani pemeriksaan. Mereka berasal dari pengelola Waterboom Cikarang, dan Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi.
“Termasuk dari unsur dinas kesehatan,” katanya.
Dia menjelaskan, pengelola wisata air itu bisa terancam pidana dengan menerapkan Pasal 93 Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan. Ancamannya maksimal 1 tahun penjara dan denda Rp400 juta.
Hingga sekarang suasana di lokasi wisata Waterboom Cikarang terlihat sepi. Pintu masuk masih dipasang garis polisi.