15 Saksi Diperiksa Terkait Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang

Penutupan Waterboom Lippo Cikarang
Sumber :
  • VIVA/Dani (Bekasi)

VIVA – Usai ditutupnya Wisata Air Waterboom Cikarang, Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi pun akhirnya dicopot dari jabatannya. Sementara itu, sudah ada lima belas saksi yang dipanggil dan diperiksa dalam kasus kerumunan tersebut.

Polsek Johar Baru Bongkar 4 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 4 Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya terpaksa menyegel wisata air Waterboom Lippo Cikarang. Penyegelan ini dilakukan setelah pengelola wisata dianggap mengundang kerumunan.

Penyegelan wisata Waterboom ini dilakukan pada Minggu 10 Januari 2021. Pemicu kerumunan itu dikarenakan pengelola memberikan diskon besar untuk pengunjung yang masuk.

Kapolsek Mampang Ikut Diperiksa Propam Buntut Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

“Mulai hari ini kita berhentikan Kapolsek Cikarang Selatan karena lalai dalam menjalankan tugas dimasa Pandemi,” kata Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Hendra Gunawan, Rabu 13 Januari 2021.

Hendra menjelaskan, pencopotan Kompol Sukadi dari jabatannya sebagai Kapolsek Cikarang Selatan karena dianggap lalai dalam bertugas. Hingga, menyebabkan terjadi kerumunan di Waterboom Cikarang saat masa pandemi COVID-19.

Geger! Kapolsek Prajurit Kulon Kota Mojokerto Ditemukan Tewas Gantung Diri

Bukan itu saja, kata Hendra, sudah ada lima belas orang saksi yang sedang menjalani pemeriksaan. Mereka berasal dari pengelola Waterboom Cikarang, dan Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi.

“Termasuk dari unsur dinas kesehatan,” katanya.

Dia menjelaskan, pengelola wisata air itu bisa terancam pidana dengan menerapkan Pasal 93 Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan. Ancamannya maksimal 1 tahun penjara dan denda Rp400 juta.

Hingga sekarang suasana di lokasi wisata Waterboom Cikarang terlihat sepi. Pintu masuk masih dipasang garis polisi.

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Irjen Karyoto Ganti Kapolsek hingga Kasat Reskrim di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

Rotasi dan mutasi sejumlah polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dilakukan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2024